Polda NTB dalami kasus BBM ilegal, sejumlah saksi terus dipanggil - OPSINTB.com | News References -->

02/10/22

Polda NTB dalami kasus BBM ilegal, sejumlah saksi terus dipanggil

Polda NTB dalami kasus BBM ilegal, sejumlah saksi terus dipanggil

 
Tangkap 2 tersangka, Polda NTB terus usut kasus BBM ilegal

OPSINTB.com - Penyidik Ditpolairud Polda NTB telah menetapkan dua orang nakhoda kapal pengangkut BBM ilegal sebagai tersangka. 

Dan kini penyidik mendalami keterangan dan peran dari perusahaan. Hal itu dibuktikan dengan dipanggilnya sejumlah saksi dari pihak perusahaan PT Tripatra Nusantara.

"Dari pihak perusahaan sudah kita lakukan pemeriksaan, saya belum tau persis jumlahnya, yang jelas lebih dari lima orang," terang Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga, Sabtu (1/9/2022).

Kata Kobul, hasil pemeriksaan perusahaan tersebut, akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan. "Insyaallah beberapa hari ke depan akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas," imbuhnya.

Saat ditanya terkait siapa saja inisial saksi dari perusahaan yang telah diperiksa, perwira menengah melati tiga itu enggan untuk menyampaikannya.

Untuk diketahui, kasus kapal dengan muatan ratusan ribu liter BBM ilegal itu, bergulir sejak 15 September 2022. Saat itu kapal MT Harima diamankan Polda NTB di perairan Dermaga Labuan Haji. Kapal tersebut diamankan lantaran tengah melakukan bongkar muat di tengah perairan.

Selanjutnya kapal dengan nama MT Anggun Selatan menyusul datang dengan muatan yang sama, namun kapal tersbut juga telah diamankan saat belum melakukan bongkar muat.

Selain itu pihak Ditpilairud menyatakan kapal dan BBM tersebut ilegal. Dikarenakan dokumen kapal dinyatakan palsu. Sementara untuk BBM yang dimuat, dinyatakan out of spec. 

Terhadap kasus tersebut, disangkakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP JO Pasal 54 UU Migas. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama