Kabar baik, pekerja mandiri sudah bisa daftar BPJamsostek - OPSINTB.com | News References -->

13/10/22

Kabar baik, pekerja mandiri sudah bisa daftar BPJamsostek

Kabar baik, pekerja mandiri sudah bisa daftar BPJamsostek

 
Kabar baik, pekerja mandiri sudah bisa daftar BPJamsostek

OPSINTB.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) nampaknya mulai mengembangkan sayap. Jika dulunya hanya konsen pada pekerja penerima upah, kini mulai melirik pekerja mandiri.

Kepala Cabang BPJamsostek Lombok Timur, Akbar Ismail, ditemui sejumlah awak media disela kerjanya mengamini hal tersebut. Menurutnya, saat ini lembaga jaminan sosial itu tengah melirik pekerja mandiri.

"Kita sudah mulai bergeser, tadinya kita konsen terhadap pekerja penerima upah sekarang kita bergeser ke pekerja mandiri," ucap Akbar Ismail, ditemui disela kesibukannya, Selasa (11/10/2022).

Pekerja mandiri, ucapnya, termasuk dalam kategori rentan. Salah satunya ialah para petani.

Tak hanya petani saja, namun jika bicara pekerja mandiri seperti nelayan, tukang kebun, dan ojek, itu semua masuk dalam kategori tersebut.

Pekerja mandiri akan sangat rentan terhadap resiko sosial ekonomi. Lantaran, jika mereka tergangu dalam aktivitasnya, maka akan berpengaruh kepada penghasilan.

Di lain sisi, pekerja mandiri ini terlindungi dalam dua peogram yakni pertama jaminan kecelakaan kerja. Hal ini untuk mengatisifasi resiko pada saat melakukan aktivitas tersebut.

Jika terjadi kecelakaan, kata dia, akan mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Kemudian, terang Akbar, semantara yang bersangkutan tak bekerja, maka sementara bakal mendapatkan santunan.

"Jadi kita akan menggantikan upah selama dia tidak bekerja, jika satu bulan kita ganti," ujarnya.

Ia menjelaskan, satu tahun pertama lembaga tersebut bakal menggati upah 100 persen. Tahun kedua, baru 50 persen sampai dia sembuh, meninggal dunia, atau mengalami cacat total.

Kedua, terangnya, berupa jaminan kematian, sebesar Rp 42 juta. Yang nantinya bakal diberikan kepada ahli waris.

"Tapi kalau dia sudah menjadi peserta selama 3 tahun, itu mendapatkan beasiswa juga untuk dua orang anak, dari TK sampai perguruan tinggi," terangnya.

Dalam kategori pekerja, jelasnya, ada penerima upah dan mandiri. 

Pekerja mandiri, kata dia, betul-betul membiayai kehidupan mereka sendiri. Termasuk jaminan sosialnya.

"Harapan kita, pekerja mandiri ini dapat mendapaftarkan diri secara mandiri, tidak bergantung pada subsidi yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama