Dikes Lotim bakal operasi obat dalam bentuk sirup - OPSINTB.com | News References -->

24/10/22

Dikes Lotim bakal operasi obat dalam bentuk sirup

Dikes Lotim bakal operasi obat dalam bentuk sirup

 
Dikes Lotim bakal operasi obat dalam bentuk sirup

OPSINTB.com - Belakangan beredar kabar, adanya larangan pemberian sirup paracetamol bagi anak. Lantaran diduga menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut.

Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Pathurrahman mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan operasi terhadap obat bebas terbatas dalam bentuk sirup. Razia ini akan dilakukan di apotek di Lombok Timur secara random.

Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan, guna menjalankan surat dari Kementrian Kesehatan tersebut. 

"Sekarang kami rapat dulu untuk menentukan waktu dan sasaran operasi, namun operasi akan kita lakukan secara random," ucapnya.

Dilansir dari, bpom.go.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan menjelaskan, pertama, sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Kedua, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Ketiga, Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Keempat, namun demikian, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

Kelima, BPOM terus melakukan langkah langkah  pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

Dalam laman tersebut, BPOM  mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama