Diduga korupsi, Boymin anggota DPRD Bima resmi ditahan - OPSINTB.com | News References -->

28/10/22

Diduga korupsi, Boymin anggota DPRD Bima resmi ditahan

Diduga korupsi, Boymin anggota DPRD Bima resmi ditahan

 
Diduga korupsi, Boymin anggota DPRD Bima resmi ditahan

OPSINTB.com -  Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boymin selaku tersangka dugaan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) kelola dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), resmi ditahan di Ruang Tahanan Polres Bima Kota.

Penyidik Unit Tipidkor Polres Bima Kota menahan tersangka Boymin pada Jum'at siang (28/10/202).

Tersangka Boymin tiba di Polres Bima Kota atau di ruang Penyidik Tipidkor Sat Reskrim, sekitar pukul 10.00 wita.

Kurang dari 2 jam lamanya penyidik Tipidkor memeriksa secara tertutup tersangka Boymin.

Tepat pada pukul 11.45 wita, Penyidik Tipidkor mengantar Boymin menuju Ruang Tahanan Mapolres Bima Kota dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukumnya atau sebelum dilimpahkan ke Jaksa.

Sebelumnya diketahui, Boymin selaku ketua PKBM Karoko Mas yang berlokasi di Dusun Nanga Wera, Kecamatan Wera,
Kabupaten Bima.

Sebagai ketua PKBM Karoko Mas, Boymin diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan anggaran bantuan dari APBN tahun 2017, 2018 dan 2019.

Adapun total anggaran yang diterima PKBM Karoko Mas dalam kurun waktu 2 tahun sebesar Rp 1,44 miliar.

Dari total anggaran sebesar tersebut, setelah diaudit Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) ditemukan kerugian negara sejumlah Rp 862 juta.

Diketahui pula kasus yang terbilang berproses panjang itu, digelar kasusnya di Polda NTB, hingga oknum anggota
dewan dari Partai Gerindra ini, ditetapkan sebagai tersangka. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama