Catat! Pemda akan tuntut tambak udang Suryawangi jika rugikan masyarakat - OPSINTB.com | News References -->

12/10/22

Catat! Pemda akan tuntut tambak udang Suryawangi jika rugikan masyarakat

Catat! Pemda akan tuntut tambak udang Suryawangi jika rugikan masyarakat

 
Catat! Pemda akan tuntut tambak udang Suryawangi jika rugikan masyarakat

OPSINTB.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, Dewanto Hadi mengundang pihak yang melakukan investasi di Lotim. Khususnya tambak udang yang ada di Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuan Haji.

"Untuk menyikapi apa yang digaungkan oleh masyarakat dan rekan-rekan NGO terhadap keabsahan izin, dampak, dan seterusnya," ucap Dewanto Hadi, kepada opsintb.com usai melakukan pertemuan di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2022).

Pihaknya, imbuhnya, mengupayakan apa yang hendak dilakukan oleh investor tersebut. Di luar perizinan yang sudah prosedural, utamanya dampak sosial yang ditimbulkan.

Sehingga, kata dia, pihaknya meminta agar ramah dengan lingkungan sekitarnya. Dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat. 

"Tetapi investasi tetap berjalan di Lombok Timur, itu intinya," terangnya.

Dewanto membeberkan, dalam pertemuan itu dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), DLHK, Camat dan Pemilik perusahaan tamabak udang di Kelurahah Suryawangi.

Mereka diundang dalam rangka mengakomodir seluruh kepentingan semua aspek. Baik lingkungan dan sosial kemasyarakatan. 

Terlebih, kata dia, Camat setempat yang tentu menghadapi situasi setiap hari di lokasi itu, tersalurkan. Ternyata, menurutnya pihak perusahaan merespons dengan baik, dan bakal mencari solusi terbaik.

"Mereka akan menindak lanjuti itu dan mencari win win solution," ucapnya.

Dikatakan, terkait kasus jalan yang di wilayah itu disebutnya, hanya tinggal satu orang yang belum terselesaikan. Lantaran belum menemukan kesepakatan soal harga.

Sementara yang lain, terangnya, sejumlah 30 itu dalam kondisi yang sama sudah selesai terbayarkan. Oleh sebab, dirinya meminta agar terus dilakukan pendekatan melalui Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Idealnya jika tuntutan terlalu tinggi ucap mantan Kadis Dikbud Lotim ini, dengan harga standar yang di lokasi itu, tentunya investasi juga sebutnya bakal terhambat.

"Ya, harga sewajarnya saja seperti yang diterima oleh kawan-kawan yang lain. Karena ini sudah melalui mekanisme diskusi, rembuk dan seterusnya," ujarnya.

Dikatakan, dirinya menutut komitmen dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan hal tersebut.

Di lain sisi, dirinya juga meminta agar perusahaan tidak boleh menutup akses areal publik, termasuk pantai.

Saat disinggung prihal apakah akan ada konsekuensi jika pihak perusahaan tak memenuhinya, dirinya menjawab dengan tegas, akan menuntut.

Sebab kata dia, dalam proses izin ada SPBL, pernyataan terkait dengan lingkungan. Jika tak dipenuhi, akan menjadi kendala mereka melanjutkan investasinya.

"Dan itu akan menjadi pengawasan pemerintah secara berjenjang," tandas Dewanto.

Sebelumnya, warga menanam beton untuk menutupi lahannya miliknya. Lantaran pengakut material tambak terus saja melewati lahan tersebut. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama