Syahbandar Lotim panggil pihak perusahaan yang diduga bawa BBM ilegal 544 ton - OPSINTB.com | News References -->

19/09/22

Syahbandar Lotim panggil pihak perusahaan yang diduga bawa BBM ilegal 544 ton

Syahbandar Lotim panggil pihak perusahaan yang diduga bawa BBM ilegal 544 ton

 
Syahbandar Lotim panggil pihak perusahaan yang diduga bawa BBM ilegal 544 ton

OPSINTB.com - Kasus penangkapan satu dari dua kapal yang memuat 544 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang dibawa oleh PT Tripatra Nusantara, di Pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur, nampaknya masih terus bergulir.

Kini giliran Kepala Syahbandar Kabupaten Lombok Timur, yang memanggil pihak perusahaan untuk dijelaskan duduk persoalan yang dihadapi.

"Kita sengaja undang dari kawan-kawan Tripatra, untuk menjelaskan terkait permasalahan mereka yang masuk ke Labuan Haji dan mendapat pemeriksaan dari kawan-kawan Ditpolair," kata Kepala Syahbandar Lotim, Sentot, kepada opsintb.com, Senin (19/9/2022).

Dikatakan, proses pemeriksaan tengah berjalan. Kemudian pihaknya tengah menunggu informasi dari Ditpolair, untuk menyatakan BBM yang dibawa MTH5 ini legal.

Menurutnya, dokumen perjalan yang dibawa oleh pihak perusahaan telah lengkap. Namun demikian, di awal pihaknya menemukan informasi kedatangan kapal tidak sinkron dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Sentot menjelaskan, pemberitahuan kedatangannya merupakan kapal kosong, tak ada muatan. Namun pada kenyataan didapati muatan BBM jenis Solar.

"Untuk industri, ini kan kapal soalnya. Kalau non industri nanti rame," ucapnya.

Terhadap peristiwa itu, pihaknya mengaku telah melakukan klarifikasi. Dari mereka mengakui dari administrasi yang belum berjalan dengan baik. Lantaran itu pihaknya meminta agar diperbaiki.

Kesimpulan akhir, kata dia, sepanjang kapal dengan Ditpolair belum selesai, pihaknya mengaku belum dapat melayani. 

Artinya, jelasnya, semua persoalannya harus clear dulu baru bisa dilayani. Agar tak mendapatkan komplain dari penegak hukum terkait bongkar BBM ini.

"Berkas yang kosong itu pemberitahuan kedatangan kapal, harusnya diisi jenis apa muatan yang dia muat," ujarnya.

Ia menjelaskan, kosongnya dokumen yang menerangkan tentang muatan. Mereka berdalih baru pertama melayani kapal Tengker, dan secara administrasi belum memahami.

Pihaknya mengaku, membuka ruang bagi perusahaan yang hendak berkonsultasi. 

Seharusnya, ucapnya, yang bersangkutan mengisi jenis muatan yang dibawa. Begitu juga dengan bongkar muat muatan haris diisi.

Berkas pemberitahuan kapal ini, kata dia, pihak perusahaan harus memberitahukan kepada Syahbandar Lotim, paling lambat 1x24 jam sebelum tiba di pelabuhan.

"Karena ini sudah ditangani pihak kepolisian, saya mintalah ada koordinasi kepada kami," tandasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama