Perda Ormas sedang dirancang, diharapkan mampu berkomitmen bangun Lombok Tengah - OPSINTB.com | News References -->

23/09/22

Perda Ormas sedang dirancang, diharapkan mampu berkomitmen bangun Lombok Tengah

Perda Ormas sedang dirancang, diharapkan mampu berkomitmen bangun Lombok Tengah

 
Perda Ormas sedang dirancang, diharapkan mampu berkomitmen bangun Lombok Tengah

OPSINTB.com - Bakesbangpol Lombok Tengah sedang dalam tahapan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan, pembinaan, dan pengawasan organisasi masyarakat (Ormas).

Kepala Bakesbangpol Lombok Tengah, Murdi AP mengatakan, tujuan penyusunan Ranperda tersebut untuk membangun sinergi antara pemerintah, ormas, dan dunia usaha dalam membangun daerah ini.

''Salah satu bentuk pembinaan ialah pemberian bantuan dana hibah,'' kata Murdi di Praya, Kamis (22/9/2022).

Murdi menyebut sejauh ini progres pembentukan Ranperda masih dalam tahapan penyusunan naskah akademik. Pihaknya menargetkan pada tahun ini rancangannya sudah rampung bersama pasal dan ayat-ayatnya.

Lebih lanjut Murdi menjelaskan, dalam Undang-undang No 13 tahun 2022 tentang perubahan Undang-undang No 11 tahun 2011 Pasal 96 menyebutkan dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang di dalamnya termasuk peraturan daerah (Perda), prosesnya penyusunannya harus melibatkan masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan dalam hal ini Ormas.

''Nah! Inilah yang sedang kita laksanakan,'' jelas dia.

Dalam tahapan penyusunan Ranperda ini, terang Murdi, dihimpun juga pendapat dari Ormas itu sendiri. Misalnya akan ada upaya penertiban bagi Ormas yang melanggar atau berbuat onar. Sebaliknya, jika Ormas tersebut berpartisipasi dan berprestasi ikut membangun daerah ini, akan diganjar penghargaan.

''Ada penghargaan. Bentuknya apa? Bisa program, bisa hibah, dan macam-macamlah. Itulah yang akan dituangkan dalam Perdanya,'' terangnya.

Terpisah, Ketua Ormas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Hj Baiq Muliati mengungkapkan, Ormas memang harus banyak dilibatkan. Lebih lagi dalam hal membela kepentingan masyarakat bawah. Dirinya yang sering terlibat dan tau persis permasalahan di bawah hanya menjadi penonton saja.

Ia mencontohkan, pelibatannya dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ia sering dikecewakan karena pada saat proses tersebut telah rampung, dirinya hanya menjadi penonton atau tanpa dilibatkan.

''Saya yang sering terlibat dan tau persis permasalahan di bawah hanya menjadi penonton saja,'' ungkap mantan Kades Jembe, Kecamatan Janapria ini. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama