NTB dan KPK sepakat wujudkan usaha sehat tanpa suap - OPSINTB.com | News References -->

04/09/22

NTB dan KPK sepakat wujudkan usaha sehat tanpa suap

NTB dan KPK sepakat wujudkan usaha sehat tanpa suap

 
NTB dan KPK sepakat wujudkan usaha sehat tanpa suap

OPSINTB.com - Pemerintah Provinsi NTB dan KPK yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Provinsi NTB dan Wakil Ketua KPK sepakat tentang pentingnya pembentukan Kerjasama Antara Daerah (KAD). 

Hal ini terungkap ketika dilakukannya diskusi bersama di Hotel Santika tentang Permasalahan Dunia Usaha di wilayah Provinsi NTB pada Jum'at (02/09/2022).

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim pada saat diskusi bersama menyampaikan bahwa permasalahan dunia usaha di NTB sangat penting, khususnya masalah KAD yang oleh pusat diminta dengan segera pembentukannya tapi belum bisa terpenuhi.

"Saya menganggap KAD sangat penting bagi dunia usaha kita, sehingga kita sangat hati-hati memilih personil yang terlibat, saya tidak ingin ada dari kita yang berbaju oranye," tutur mantan Kasat Pol PP NTB ini. 

Lebih lanjut, Ibnu Salim juga menyampaikan, regulasi dari pusat mengenai dunia usaha hanya memperberat pengusaha di daerah, dengan adanya KAD Ia berharap bisa memperjuangkan pengusaha-pengusaha di daerah yang kadang termarginalkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap agar KAD dapat segera dibentuk untuk menjembatani antara dunia usaha dan pemerintah. 

"KPK hanya mendorong, kalau bisa pengusaha di daerah lah yang menyelesaikan bagaimana usahanya bisa fair, terbuka dengan aksesibilitas tinggi," pungkas Nurul Ghufron. 

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK juga menambahkan bahwa sejak berdirinya KPK dari 2004 sampai saat ini sudah menangkap sekitar 2.400 orang dan yang paling banyak adalah pihak swasta sebagai penyuap dengan jumlah 374 orang dari pelaku usaha.

"Korupsi tidak bisa terjadi apabila tidak ada deal antara 2 pihak, disitulah sebagai pelaku usaha dimanapun pasti maunya juga untuk mendapatkan keuntungan," ucapnya.

Memperkuat pemahaman, Wakil Ketua KPK juga mengatakan, Indikator terjadinya korupsi adalah ketidakpastian, ketidakmudahan, dan ketidakterbukaan. Ketiga poin tersebut masih sering terjadi ketika pengusaha mau melakukan perizinan tapi masih dipersulit dengan regulasi yang tumpang tindih, sehingga ‘suap’ menjadi jalan terakhir untuk mempermudah segalanya.

"Mari kita hidupkan usaha sehat tanpa perlu suap," tutup Nurul Ghufron. 

Turut hadir pada acara diskusi bersama ini Ketua Kadin NTB, Perwakilan Gapeksindo, Perwakilan APJI, serta perwakilan asosiasi perusahaan terkait lainnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama