OPSINTB.com - Ratusan pelaku tindak pidana berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan yang dimulai dari 28 Agustus sampai 11 September 2022.
Para pelaku tindak pidana yang dikenal dengan 3C (curat, curas, curamor) tersebut berhasil diringkus oleh Polda NTB bersama Polres Jajaran dalam operasi Jaran Rinjani 2022.
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, dalam hal memelihara Kamtibmas berkat dukungan dan doa seluruh lapisan masyarakat di NTB, pihak kepolisian dari 275 laporan berhasil mengamankan sebanyak 363 tersangka.
"Operasi Jaran Rinjani 2022, meliputi tindak pidana yang sering disebut 3C, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor, dari 363 tersangka, 72 tersangka di pulau Lombok dan 54 tersangka di pulau Sumbawa," ucap kapolda, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas saat ini belum sebesar dari apa yang diharapkan, namun akan terus berusaha untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, dari 363 tersangka ada juga sebagai penadah dan ada yang sudah tahap kedua serta penyelesaian secara kekeluargaan karena kerugian di bawah Rp 2,5 juta.
Dari tangan para pelaku berhasil diamankan di antaranya 38 unit sepeda motor, senjata api rakitan dan peluru, STNK, parang, dan lain lainnya.
Pada kesempatan tersebut juga diserah dua unit sepeda motor yang telah diamankan kepada pemiliknya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami