Hanya dua minggu, polisi tangkap 363 pelaku kejahatan di NTB - OPSINTB.com | News References -->

14/09/22

Hanya dua minggu, polisi tangkap 363 pelaku kejahatan di NTB

Hanya dua minggu, polisi tangkap 363 pelaku kejahatan di NTB

 
Baru dua minggu, Polda NTB ringkus 363 pelaku kejahatan

OPSINTB.com - Ratusan pelaku tindak pidana berhasil diamankan dalam  kurun waktu kurang dari dua pekan yang dimulai dari 28 Agustus sampai 11 September  2022.

Para pelaku tindak pidana yang dikenal dengan 3C (curat, curas, curamor) tersebut berhasil diringkus oleh Polda NTB bersama Polres Jajaran dalam operasi Jaran Rinjani 2022.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, dalam hal memelihara Kamtibmas berkat dukungan dan doa seluruh lapisan masyarakat di NTB, pihak kepolisian dari 275 laporan  berhasil mengamankan sebanyak 363 tersangka.

"Operasi Jaran Rinjani 2022, meliputi tindak pidana yang sering  disebut 3C, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor, dari 363 tersangka, 72 tersangka di pulau Lombok dan 54 tersangka di pulau Sumbawa," ucap kapolda, Rabu (14/9/2022). 

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas saat ini belum sebesar dari apa yang diharapkan, namun akan terus berusaha untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. 

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, dari 363 tersangka ada juga sebagai penadah dan ada yang sudah tahap kedua serta penyelesaian secara kekeluargaan karena kerugian di bawah Rp 2,5 juta. 

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan di antaranya 38 unit sepeda motor, senjata api rakitan dan peluru, STNK, parang, dan lain lainnya. 

Pada kesempatan tersebut juga diserah dua unit sepeda motor yang telah diamankan kepada pemiliknya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama