H Suroto sebut soal data menjadi tugas bersama - OPSINTB.com | News References -->

27/09/22

H Suroto sebut soal data menjadi tugas bersama

H Suroto sebut soal data menjadi tugas bersama

 
H Suroto sebut soal data menjadi tugas bersama

Foto : Kepala Dinas Sosial Lotim, H Suroto. (yan/opsintb.com)

OPSINTB.com - Kepala Dinas Sosial Lotim, H Suroto mengatakan, validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi tugas bersama. Baik dari desa, Pemda, Pemrov, dan Pemerintah Pusat. Sebab, menurutnya, data tersebut meliputi orang yang perlu mengakses kesejahteraan sosial.

"Karena DTKS masuk salah satu syarat, maka harus menjadi perhatian kita bersama," kata Suroto, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/9/2022).

Di kesempatan itu dirinya meminta maaf, jika buntut dari statemennya di media ini membuat suasana menjadi gaduh. Permintaan maaf itu dialamatkan kepada Kepala Desa dan pihak lainnya.

Menurutnya, apa pun usulan jika tak masuk dalam DTKS disebutnya, akan sulit mengakses bantuan untuk saat ini lantaran ketentuan yang berlaku. Kendati, ia tak menafikan kebijakan selanjutnya bisa saja berubah.

Jika data itu tidak bagus, kata dia, baik orang-orang yang mendapatkan atau tidak. Sebab, tak semua yang masuk di DTKS mendapatkan bantuan.

Dikatakan, berkat kerjasama yang baik dari semua pihak termasuk desa. Anomali data yang awalnya 403.987 per bulan Juli 2021 kemarin, kini turun menjadi 98.060.

"Yang namanya anomali adalah data yang namanya ganda, NIK nya tidak terbaca dan kesemuanya itu, tugas kita bersama untuk mengingatkan masyarakat, jangan nunggu sakit baru ngurus ke sini," ujarnya.

Terpisah Wakil Ketua 1 FKKD, Khaerul Ihsan mengatakan, dirinya menyayangkan statement yang dilontarkan Kadis Sosial tersebut. Menurutnya, sebelum berbicara yang bersangkutan seharusnya mengkonfirmasi terlebih dahulu.

"Seharusnya dia mengkonfirmasi dulu terkait data itu," ucapnya.

Khaerul mengatakan, terkait persoalan data desa disebutnya lebih berperan. Termasuk yang tergolong anomali.

Setiap pihaknya melakukan verifikasi data melalui operator desa, itu semua sudah transfer ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), bahkan sampai pusat. 

"Cuma yang menjadi persoalan memang data ini didesain oleh para Pendamping. Pendamping yang punya gawe dulu ini mana warganya masuk dalam KPM," pungkasnya.

Dulu, tuturnya, ia tak ada koordinasi sama pendamping. Sehingga hal itu disebutnya yang menyebabkan data tersebut kacau sampai saat ini. 

Solusinya menurut dia, semua pihak harus duduk bersama, baik dari dinas sosial kabupaten maupun para pendamping.

"Dimana sebenarnya benang merahnya ini yang mau kita urai sehingga clear dia data ini, " katanya.

Asumsi sementara darinya, data itu tak hanya kacau di desa namun hingga pusat. Karena beberapa kali pihaknya mencoba melakukan verifikasi perubahan namun nyatanya KPM yang turun itu-itu saja. "Ini yang menjadi persoalan," sebutnya.

Namun dari pernyataan Kadis Sosial menurutnya semestinya harus menggunakan validitas data setelah itu mana yang 98 ribu tersebut. Sehingga, kata dia, hal ini yang memang perlu dipertanyakan. 

"Kalau memang betul 98 ribu tersebar di seluruh desa di Lombok Timur ini mana dia? Supaya kita segera melakukan verifikasi faktual lagi di tingkat desa, kalau memang 90 ribu secara universal atau secara umum saja disebutkan, ini yang menjadi kegamangan kita sehingga kepala desa yang lain sangat tersinggung dengan statement pak kadis sosial itu," tuturnya.

Sementara itu, data yang disebutkan Kadis Sosial yang 98 ribu tersebut, belum ada kejelasan. tiba-tiba ada statemennya yang mengatakan begitu. 

"Ini sangat naif sekali selalu desa yang menjadi kambing hitam, ini yang tidak kita inginkan," tutupnya. (kin/zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama