Bikin gaduh, Daeng desak bupati segera putus kontrak sewa Dermaga Labuhan Haji - OPSINTB.com | News References -->

19/09/22

Bikin gaduh, Daeng desak bupati segera putus kontrak sewa Dermaga Labuhan Haji

Bikin gaduh, Daeng desak bupati segera putus kontrak sewa Dermaga Labuhan Haji

 
Bikin gaduh, Daeng desak bupati segera putus kontrak sewa Dermaga Labuhan Haji

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy dengan tegas menyatakan kontrak sewa Dermaga Labuhan Haji antara Pemda Lombok Timur dengan PT Natura Samudera Lestari yang diteken 2019 lalu tidak akan diperpanjang.

"Kita putuskan kontraknya per Maret 2023. Itu pasti dan tidak evaluasi apapun. Kita tidak akan perpanjang kontraknya," tegas Sukiman saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti Rapat di Kantor DPRD, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut dikatakan bupati, selama ini PT Natura Samudera Lestari dinilainya banyak melanggar poin-poin kontrak perjanjian (MoU) antara para pihak. 

Dimana poin-poin itu, sambung Sukiman Azmy, di antaranya melakukan aktivitas yang tidak tercantum dalam kontrak dan dugaan melakukan perusakan fasilitas dermaga dengan melakukan pembangunan beberapa fasilitas milik perusahaan. 

"Saya sudah bersurat lewat Sekda agar mereka memperbaiki apa yang mereka rusak itu," tegasnya. 

Lebih jauh, kata bupati, jika betul terjadi kegiatan ilegal seperti jual beli BBM di Dermaga Labuhan Haji, dengan tegas ia menyatakan itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan dirinya tidak mentolerir hal itu. 

"Kalau betul hal itu. Itu namanya penyalahgunaan wewenang. Siapapun dia yang terlibat, saya akan libas itu, karena itu fatal dan tidak bisa ditolerir," tegasnya. 

Senada, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori mendukung langkah Bupati Sukiman tersebut. Ia juga tegaskan menyatakan agar secepatnya Pemda melakukan langkah itu. Karena persoalan ini sudah mencuat dan membuat gaduh Lombok Timur. Terlebih saat harga BBM sedang naik.

Selama ini ia menilai perusahaan mengelola Dermaga Labuhan Haji, terkesan ekslusif dalam menjalankan aktivitas usahanya. 

"Saya aja pernah tidak diizinkan masuk, apalagi masyarakat lain. Dan masyarakat lain juga mengeluhkan itu kepada saya. Jadi kami DPRD sangat mendukung bupati, bila perlu dipercepat prosesnya," katanya. 

Lebih jauh, Daeng Paelori juga menganggap nilai kontrak sewa sebesar Rp 900 juta untuk tiga tahun, terbilang sangat kecil dan itu merugikan Pemda. 

Oleh karena itu, ke depan Dinas Perhubungan harus kreatif dan mampu menyumbangkan PAD yang jauh lebih besar dari nilai kontrak saat ini. 

"OPD terkait harus kreatif, jadi PAD kita bisa saja lebih Rp1 M/tahun. Kasian uang rakyat ratusan miliar digelontorkan, tapi PAD-nya sangat tidak rasional, karena nilainya sangat kecil," tandasnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama