Foto: Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim-hakim Pengadilan Agama Selong berfoto di HUT MA Ke-77, Jumat (19/8/2022).
OPSINTB.com - Warga peradilan seluruh Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung (MA) Ke-77, Jumat (19/8/2022). Peringatan itu sebagai ungkapan rasa syukur atas kenikmatan yang telah dianugerahkan oleh Allah.
Hakim-hakim muda Pengadilan Agama (PA) Selong, Kabupaten Lombok Timur mengungkapkan pandangannya mengenai makna peringatan HUT MA Ke-77, seusai upacara bendera di halaman Pengadilan Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Nomor 200 Selong.
Salah satu hakim yang dimaksud adalah H Fahrurrozi. Menurut hakim asal Pati Jawa Tengah itu, HUT MA harus dijadikan refleksi sejauhmana pengadilan telah melahirkan putusan-putusan berkualitas.
"UU Kekuasaan Kehakiman menyatakan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Artinya, hakim Peradilan Agama seharusnya mempribumikan hukum Islam di Tanah Air, atau menjaga relevansi hukum Islam yang universal dan abadi itu dengan kehidupan masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Dia berpendapat bahwa putusan yang berkualitas itu salah satu syaratnya harus berorientasi pada spirit Proklamasi Kemerdekaan, falsafah Pancasila dan UUD Tahun 1945.
"Putusan pengadilan itu harus memuat nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berketuhanan, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjaga persatuan, penuh kebijaksanaan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Fahrurrozi.
Di tempat yang sama, Apit Farid, juga menyampaikan pandangannya terkait HUT MA yang diperingati tiap tanggal 19 Agustus. Ia memaknai peringatan HUT MA sebagai momentum yang bagus untuk mengevaluasi sumbangsih aparatur peradilan terhadap perwujudan keagungan MA.
Semua unsur dalam lembaga peradilan, lanjutnya, harus mempunyai komitmen yang kuat untuk mengamalkan 8 (delapan) nilai utama MA, seperti menjaga kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama di depan hukum.
"Selama ini di PA Selong, ketika memeriksa objek sengketa, seperti sawah, kebun dan tanah pekarangan, para hakim tidak pernah mau menerima makanan dan minuman dari pihak-pihak beperkara. Walaupun panas dan haus di bawah terik matahari, pantang kami menerima. Itu antara lain cara kami mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung sebagaimana visi MA," tegas Apit yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat itu.
Sementara itu, hakim PA Selong lainnya, Dwi Anugerah memandang HUT MA sebagai saat yang tepat untuk merenungkan kembali seberapa besar kontribusi aparatur peradilan dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.
"Jangan bertanya apa yang negara telah berikan kepada kita, karena jawabannya sudah jelas. Negara telah memberikan gaji berikut tunjangan dan segala fasilitas yang cukup. Yang harus kita pertanyakan, apa yang sudah kita berikan untuk negara, apa yang sudah kita perbuat untuk warga negara dalam menggapai keadilan," tandasnya.
Hakim kelahiran Jembrana Bali itu mengajak aparatur peradilan untuk lebih giat lagi bekerja, saling bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.
"Masih belum hilang dari ingatan kita bagaimana pandemi Covid-19 telah melululantahkan sendi-sendi kehidupan. Banyak saudara-saudara kita yang meninggal dunia. Kita bersyukur, kita masih diberi kesempatan oleh Allah untuk hidup di dunia. Maka, tunjukkan rasa syukur itu dengan pengabdian yang tulus untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya," pesan Anugerah. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami