Soal gaji PPPK, Pemda Lotim masih menunggu DAU dari pusat - OPSINTB.com | News References -->

03/08/22

Soal gaji PPPK, Pemda Lotim masih menunggu DAU dari pusat

Soal gaji PPPK, Pemda Lotim masih menunggu DAU dari pusat

 
Soal gaji PPPK, Pemda Lotim masih menunggu DAU dari pusat

OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, masih menunggu informasi terkait dengan suport gaji tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan Kepala BPKSDM, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.

"Harapan Pak Bupati, Semakin banyak PPPK ini beliau semakin senang," kata HM Juaini Taofik, kepada awak media saat ditemui disela-sela kesibukannya, Rabu (3/8/2022).

Ia menjelaskan, hasil Rakornas BKPSDM dan Kepala Dikbud, gaji PPPK ini akan mendapatkan support tambahan dari pemerintah pusat. Yang pihaknya tunggu agar tak mempengaruhi struktur APBD di Lombok Timur.

Tetapi, kata Ofik, selalu saja ada klausal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Itulah sebabnya, terang dia, untuk guru yang masih passing grade dulu, karena sudah pasti terseleksi kemampuannya.

"Jumlahnya yang sudah masuk passing grade 2198," bebernya.

Ia mengatakan, untuk instansi prioritas yakni pendidikan, kesehatan, dan beberapa tenaga teknis lainnya.

Penggajian, terangya, tetap melalui Dana Alokasi Umum (DAU), APBD Lotim. Namun demikian ia mengaku pihaknya masih menunggu angka-angkanya.

"Kalau saya istilahkan err mak dalam anggaran, kita belum diberikan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Biasanya, kata dia, bulan November ke depan, ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjelaskan tentang posisi DAU. Dan tak boleh di utak-atik.

Mata anggaran itu boleh dibahas bersama, namun tak boleh dirubah. 

"Semakin banyak dana yang dari pusat kita akan menyesuaikan, kuncinya itu," tandasnya. (hkk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama