OPSINTB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sudah melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Taman Biao, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya beberapa minggu lalu.
Penertiban dilakukan karena Taman Biao merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus gerbang masuk menuju Kota Praya. Selain itu, penertiban dilakukan untuk mempercantik Taman Biao karena merupakan arus lalu lintas masyarakat yang datang dari Lombok Timur dan daerah lain.
"Taman Biao sudah kami bersihkan dari para PKL minggu lalu. Malu kita kalau tidak rapi, karena masyarakat dari Lombok Timur dan daerah lain melintasi taman ini," beber Kasat Pol-PP Loteng, Lalu Rinjani pada opsintb.com di Kantor Camat Praya Timur, Selasa (9/8/2022).
Adapun puluhan pedagang yang sudah lama berjualan di lokasi tersebut sudah direlokasi ke tempat yang tidak jauh dari Taman Biao. Alasannya, mereka sudah lama mangkal atau menjajakan dagangannya di lokasi tersebut, karena Taman Biao merupakan lokasi yang strategis untuk mengais rezeki.
Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Loteng tersebut menjelaskan, para pedagang sudah direlokasi ke lima tempat strategis di sekitar Taman Biao. Salah satunya berdekatan dengan Taman Biao, tapi hanya terpisah jalan raya.
"Yang kedua di dekat Kantor DPRD. Di sana luas, tapi mungkin agak jauh," jelasnya.
Selain di dua tempat tersebut, Pemkab Loteng juga sudah menyiapkan tiga lokasi lain. Yakni di Jembatan Manhal, bekas bangunan Cina, dan di dekat Pendopo I. Tiga lokasi tersebut disebutnya lokasi yang strategis dan saling berdekatan.
"Itu lima tempat yang sudah disiapkan milik Pemkab Loteng. Cuma kadang teman-teman pedagang mau yang lebih ramai," ungkapnya.
Lebih jauh, Lalu Rinjani menerangkan, selain pihaknya, Pemda juga melibatkan Disperindag, Disperkim, DLH, dan Dishub Loteng dalam penertiban PKL di Taman Biao. Pihaknya juga mengimbau pihak sekolah yang berdekatan dengan Taman Biao untuk tidak memberi ijin siswa-siswinya memarkir kendaraan di depan taman.
"Di sana bukan lokasi parkir dan tidak diperuntukkan untuk memarkir kendaraan," terangnya.
Selain Taman Biao, Satpol-PP juga berencana menerbitkan para PKL di dua lokasi lain. Seperti di depan Masjid Agung Praya dan di Alun-alun Tastura Kota Praya. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami