Dipanggil Dewan, Dikbud Lotim ngaku keliru soal penggunaan dana BOS - OPSINTB.com | News References -->

01/08/22

Dipanggil Dewan, Dikbud Lotim ngaku keliru soal penggunaan dana BOS

Dipanggil Dewan, Dikbud Lotim ngaku keliru soal penggunaan dana BOS

 
Dipanggil Dewan, Dikbud Lotim ngaku keliru soal penggunaan dana BOS

OPSINTB.com - Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timu (Lotim), memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, guna memastikan program Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). 

Pemanggilan itu dilakukan lantaran, pelaksanaan program itu diduga bermasalah.

Ketua Komisi II DPRD Lotim, M Waes Al Qarni mengatakan, pihaknya melayangkan panggilan meminta klarifikasi terutama yang menyangkut teknis pelaksanaan IKM.

"Mereka mengakui ada kekeliruan terutama komunikasi," kata pria yang karib disapa Waes saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, penggunaan dana BOS sah-sah saja. Namun demikian, dinas harus melihat apa yang menjadi kebutuhan sekolah.

Sebab, ucap dia, yang paling apa tahu kebutuhannya ialah sekolah sendiri. Terlebih, disebutnya dana BOS jumlahnya sedikit.

Terlebih, tambahnya, sekolah sudah jauh-jauh hari telah merancang penggunaan dana tersebut sebelum anggaran itu keluar.

Seharusnya, terangnya, dinas terkait berkomunikasi dengan DPRD, untuk dicarikan anggaran bisa saja melalui APBD. Sehingga tak membebankan sekolah.

Lantaran itu, dirinya meminta agar dinas khususnya Dikbud, memperbaiki komunikasi internal. Agar persoalan ini tak terulang kembali.

Ia berharap, Bimtek IKM ini berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Dan memperbaiki komunikasi di internal dinas.

"Kita berharap, program IKM bisa berjalan sesuai dengan undang-undang, jangan sampai ada program seperti ini bikin ribut," ketusnya.

Terpisah, Kabid Sekolah Dasar Dikbud Lotim, Ahmad Izro'i mengatakan, pihaknya telah menjelaskan terkait dengan pelaksanaan program IKM tersebut. Mulai dengan regulasi hingga wewenang yang dimiliki.

"Kemudian dasar hukumnya, termasuk anggaran yang melalui dana BOS," terangnya.

Izro'i menyebutkan, pelaksanaan Bimtek melalui dana BOS sudah sesuai dengan Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP Kesetaraan.

Menurutnya dalam sesuatu hal yang baru tak bisa sempurna begitu saja. Tapi akan ada pembaharuan dan sebagainya.

Ia mengaku, pihaknya diberikan saran oleh Ketua DPRD, agar meningkatkan komunikasi internal. 

"Tetap kita koordinasi, tapi artinya karena ini sesuatu yang baru, maka tetap akan kita perbaharui. Tidak mungkin kita tidak koordinasi," tandasnya. (hkk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama