Bawaslu Lotim minta masyarakat mengadu jika nama tiba-tiba terdaftar di Sipol - OPSINTB.com | News References -->

09/08/22

Bawaslu Lotim minta masyarakat mengadu jika nama tiba-tiba terdaftar di Sipol

Bawaslu Lotim minta masyarakat mengadu jika nama tiba-tiba terdaftar di Sipol

 
Bawaslu Lotim minta masyarakat ngadu jika nama tiba-tiba terdaftar di Sipol

OPSINTB.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, meminta agar masyarakat melaporkan jika namanya dicatut di salah satu Partai Politik. 

Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan dalam tahapan Pemilu yang tengah berjalan, yakni pendaftaran Parpol peserta Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Bawaslu Lotim, melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu, Sahnam, saat di temui di ruangan kerjanya mengatakan, pihaknya tengah fokus melakukan pengawasan terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. Ia meminta agar masyarakat yang keberatan untuk melapor bila namanya dicatut masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

"Silahkan masyarakat mengadu ke kami, kalau namanya dicatut dan dimasukkan dalam keanggotaan partai, nanti rekom ke KPU untuk dihapus datanya," ujar Sahnam, kepada opsintb.com, Selasa (9/8/2022).

Ia menjelaskan, untuk mengetahui terdaftar atau tidak di Parpol, masyarakat bisa mengakses melalui infopemilu.kpu.go.id, untuk mengetahui diri benar masuk dalam Sipol atau tidak.

Jika yang bersangkutan tak merasa terdaftar di salah partai, namun di Sipol nama terdaftar bisa mengadu ke pihaknya di Bawaslu. Atau, terangnya, mendatangi KPU untuk melakukan klarifikasi, dan data bisa di hapus. 

Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut. Kendati tak disebutkan detail jumlah dan alamat yang melapor.

"Pertama kita menghimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan melalui link yang sudah disediakan,"Jelasnya.

Menurut Sahnam, persoalan itu belum masuk ranah pelanggaran karena masih dalam proses administrasi. Tapi pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran kedepannya. 
 
Lantaran itu, pihaknya mempersilahkan masyarakat yang keberatan untuk melaporkan kejadian yang di alaminya dan langkah tersebut disinyalir menjadi bagian dari upaya pencegahan yang terus dilakukannya.

"Silahkan masyarakat yang merasa keberatan untuk mengadu dan nanti kami akan buat posko pengaduan juga di kantor setelah itu kami akan rekom untuk di hapus datanya ke KPU. Ini untuk menjaga agar masyarakat tidak merasa dirugikan," ucapnya.

Sahnam mengaku, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap semua staf di internalnya. Pihaknya tak menemukan tenaga setempat masuk dalam Sipol. (hkk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama