Piutang pajak Lotim mencapai Rp 40 miliar lebih - OPSINTB.com | News References -->

28/07/22

Piutang pajak Lotim mencapai Rp 40 miliar lebih

Piutang pajak Lotim mencapai Rp 40 miliar lebih

 
Piutang pajak Lotim mencapai Rp 40 miliar lebih

OPSINTB.com - Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK RI, Abdul Haris, meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera selesaikan aset daerah. Pihaknya mengaku memiliki catatan prihal tersebut.

"Detailnya nanti teman-teman Pemda yang lebih tahu," kata Abdul Haris, kepada awak media saat ditemui disela rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Rabu (27/7/2022).

Aset itu, kata dia, harus diselesaikan baik yang dipihak ketigakan, harus dikembalikan lagi. Misalnya yang memiiki catatan dengan Pemprov, aset P3D yang belum selesai imbas dari pemekaran. Pihaknya meminta itu agar aman dan tidak hilang. 

Ia mengaku tak memberikan batas waktu, lantaran aset perdataan melalui proses persidangan dan memakan waktu yang lama. Namun pihaknya tetap meminta penyelesaian itu secepat mungkin. 

Badan anti rasuah itu juga meminta progres, rencana kegiatan dan waktunya. Tahun ini bergerak apa tidak, dan wajib dilaporkan setiap tiga bulan sekali.

"Kita minta bantu teman-teman Kasidatun Kejari Lombok Timur, Sebagai pengacara negara, harus membantu Pemda dalam menyelesaikan aset," terangnya.

Untuk menyelesaikan aset pihaknya meminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan. Yang didalamnya BPN, Kejari, badan pengelola aset, pajak, OPD terkait yang memiliki aset. 
Karena di samping menyelesaikan aset juga berupa utang piutang. Seperti banyaknya utang PBB di Lotim yang nilainya mencapai Rp 40 miliar lebih, dan juga pajak lainnya.

Piutang pajak paling besar itu, jelas Abdul Haris, dari PBB. Baik yang berasal dari masyarakat dan perusahaan juga.

Satgas ini juga bertugas menyelesaikan sengketa berupa sertifikat, aset yang masih bermasalah dan dalam proses persidangan. Serta piutang pajak yang belum tertagih.

"Data-data kita sudah ada, tapi detailnya nanyak ke teman-teman BPKAD nanti," ujarnya.

Satgas itu nantinya melalui SK Bupati. Pihaknya hanya monitor, apakah bekerja atau tidak. Karena tiap tiga bulan harus lapor. 

"Kalau tidak lapor dan monitor, nanti tidur lagi satgasnya," ucap Abdul Haris.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Lotim, HM Juaini Taofik mengatakan, Pemda Lotim sudah mulai melakukan digitalisasi sejak awal tahun 2022.  Walau diakuinya masih menemui kendala teknis seperti kestabilan jaringan. 

Ia menerangkan, terkait proses pengadaan barang dan jasa, Pemda sudah berupaya melibatkan pihak ketiga yang ada di daerah sebagai penyedia. 

"Dari 11 potensi PAD Lotim hanya mampu menyumbang 14 persen APBD. Saya berharap bisa dimanfaatkan melalui digitalisasi," tandas Ofik. (hkk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama