Peserta BPJS Kesehatan wajib intip Mobile JKN, ada program Rehab - OPSINTB.com | News References -->

23/07/22

Peserta BPJS Kesehatan wajib intip Mobile JKN, ada program Rehab

Peserta BPJS Kesehatan wajib intip Mobile JKN, ada program Rehab

 
Peserta BPJS Kesehatan wajib intip Mobile JKN, ada program Rehab

Foto :  Ganita Sumartini, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Badan Penyelenggaraan Jangan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Selong, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB)

OPSINTB.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, melakukan berbagai terobosan. Hal itu dilakukan untuk mempermudah warga dalam mengakses program kesehatan.

Kini peserta tak perlu ribet lagi bolak balik ke rumah sakit rekanan. Sebab, dengan hanya mengakses mobile JKN di handphone pintar peserta bisa langsung memilih kebutuhannya.

Mulai dari mengambil nomor antrian, memeriksa kamar yang tersedia, memilih dokter, hingga screening kesehatan. Yang terbaru yang peserta wajib dari BPJS ada program Rencana Pembayaran Bertahan (REHAB)

"Program ini bagi peserta yang nunggak bisa membayar tunggakan dengan sistem cicilan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lotim, melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Ganita Sumartini, Sabtu (23/7/2022).

Lantaran itu pihaknya menghimbau agar peserta menginstal mobile JKN, agar dengan mudah mengakses segala bentuk program dari BPJS.

Peserta, kata perempuan yang karib disapa Ganita ini, dapat mengakses program Rehab. Program ini diperuntukan untuk mereka yang menunggak.

Di Lotim, bebernya, tunggakan mencapai 47 ribu peserta Jamian Kesejahteraan Nasional (JKN) Mandiri. Jika di rupiahkan angka itu berjumlah Rp 35 miliar.

Salah satu solusi mengejar piutang yang cukup fantastis itu, yakni melalui program Rehab. Peserta bisa menyetor tunggakannya dengan cara menyicil pembayaran.

"Peserta JKN Mandiri di Lotim tunggakannya semakin banyak, diikuti semakin meningkatnya peserta juga," terangnya.

Dikatakan peserta menunggak, bila yang bersangkutan tak membayar tagihan lebih dari 3 bulan. 

Peserta melalui mobile JKN bisa memilih, besaran setoran bulanan. Misal, terang dia, tunggakan ingin di cicil selama 12 bulan maka, peserta bisa memilih besaran angka setoran.

Nantinya jika tunggakan itu telah disetor, secara otomatis jumlah hutang akan berkurang. Dan itu semua bisa diakses melalui mobile JKN.

Kehadiran Rehab, kata dia, atas permintaan peserta yang mengikuti program BPJS Kesehatan. 

Sebab itu, BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi untuk mempermudah peserta JKN Mandir. Selain itu, mempermudah dalam memberikan pelayanan. Saat penagihan tunggakan oleh petugas, peserta meminta untuk di cicil.

"Peserta bisa memilih berapa bulan kesanggupannya," tandas Ganita. (hkk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama