Foto : Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Hj Parida Apriani. (zaa)
OPSINTB.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Timur, tak henti memberikan himbauan kepada para sopir untuk tidak membawa muatan yang melebihi dari kapasitas.
Peringatan itu juga berlaku bagi mereka yang membawa penumpang dengan menggunakan mobil bak terbuka.
"Ini kita lakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan di jalan raya," terang Kepala Dinas Perhubungan Lotim, Hj Parida Apriani, Jumat (29/7/2022).
Ia menerangkan, mobil truk yang muatannya melebihi kapasitas sebenarnya secara aturan tidak boleh. Begitu juga dengan kendaraan jenis bak terbuka yang membawa orang.
Kendati demikian, tuturnya, peringatan itu belum diindahkan. Tapi ia mengaku, pihaknya tak berpangku tangan, tapi terus melakukan himbauan serupa saat turun ke lapangan.
"Saat dilarang saat itu juga mengiakan, tapi diulangi lagi," bebernya.
Ia mengaku, tak tega menurunkan penumpang saat ditemui peristiwa itu. Tak jarang hanya diberikan peringatan dan dibiarkan pergi.
Terjadinya kasus semacam itu, disebutnya lantaran kurangnya kesadaran pengendara. Khususnya mereka yang berprofesi sebagai sopir.
Ia menampik, jika selama ini tak melakukan tindakan tegas terkait hal itu. Namun demikian ia mengaku kembali lagi ke rasa.
Sebab, kata dia, pihaknya hanya bisa melakukan tindakan pada saat operasi gabungan. Tapi tidak, dinas hanya berjaga biasa dan tak boleh melakukan penilangan.
Dalam keadaan itu pihaknya disebutnya sifatnya hanya memberikan teguran, serta mengingatkan saja.
"Nantinya kalau ada operasi gabungan baru bisa dilakukan penilangan karena kita tidak sembarangan juga menyetop seperti itu, kita hanya tetap himbauan saja," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami