Bupati Lotim serahkan Raperda Pertanggungjawaban anggaran tahun 2021 - OPSINTB.com | News References -->

04/07/22

Bupati Lotim serahkan Raperda Pertanggungjawaban anggaran tahun 2021

Bupati Lotim serahkan Raperda Pertanggungjawaban anggaran tahun 2021

 
Bupati Lotim serahkan Raperda Pertanggungjawaban anggaran tahun 2021

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggran 2021 dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, Senin (4/7/2022).

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy mengatakan, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah melalui beberapa tahapan penting dalam proses pembahasan. Maka pada tahap akhir ulasan Raperda itu DPRD telah menyetujui untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

"Dari pembahasan Raperda tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angggaran 2021 ini, kita semua telah sama-sama mendengarkan bahwa DPRD Kabupaten Lombok Timur telah memberikan persetujuan untuk ditetapkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021," kata Sukiman dalam pidatonya.

Selain Raperda, ucap Bupati, dewan juga memberikan persetujuan terhadap pinjaman daerah pada PT Bank NTB Syariah, serta Hibah sebagian tanah aset atau barang Milik daerah.

Orang nomor satu di Gumi Patuh Karya ini mengatakan, dalam proses pembahasan sesuai dengan perkembangan pemikiran, telah terjadi dialog yang panjang. Yang kesemuanya mencerminkan dinamika dalam musyawarah, serta dari aktualisasi demokrasi. Karena sesungguhnya didalam perbedaan pendapat itulah disebutnya terkandung nuansa hasanah dan rahmah bagi semua.

Di sisi lain, dapat dipahami bahwa pemikiran, pandangan dan pendapat yang berbeda, tidak lain merupakan dorongan untuk mencapai arah dan sasaran yang terbaik. Sehingga, terang dia, hasil yang dicapai mempunyai makna yang lebih berkualitas.

Menurutnya, pemikiran-pemikiran yang bersifat konstruktif terhadap berbagai persoalan terutama upaya Pemkab Lotim untuk mengelola keuangan yang lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efesien, ekonomis, transfaran dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatuhan dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, telah diinventarisir guna ditindak lanjuti berdasarkan kualifikasinya.

"Sedangkan catatan-catatan penting yang perlu ditindak lanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan, akan menjadi perhatian bersama untuk implementasi pada tahun-tahun berikutnya," tutupnya. (hk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama