BPK menemukan kesalahan bayar pada PBI di Lotim - OPSINTB.com | News References -->

05/07/22

BPK menemukan kesalahan bayar pada PBI di Lotim

BPK menemukan kesalahan bayar pada PBI di Lotim

 
BPK menemukan kesalahan bayar pada PBI di Lotim

OPSINTB.com - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didapati pembayaran salah sasaran pada Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Hasni, kepada wartawan hari Senin (4/7/2022) di Gedung DPRD Lotim mengatakan, terkait adanya temua BPK prihal adanya persoalan PBI, itu terjadi lantaran masih ditemuakan warga yang masih belum sinkron datanya. 

"Yakni yang didaftarkan BPJS, tapi ketika di cross dengan data di Dukcapil NIK-nya, itu yang belum sinkron," terang, Hasni, kepad awak media.

Lantaran itu, kata dia, BPK merekomendasikan sebelum Dinsos menerbitkan SK, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dukcapil. Apakah yang bersangkutan merupakan penduduk Lotim atau tidak, hal tersebut dibuktikan dengan NIK.

Tapi, jelasnya, permasalahan itu lantaran dulu belum ada NIK online. Oleh sabab itu, baik Dinsos dan Dukcapil sedang berusaha untuk menyinkronkan data.

Hasni membeberkan, menurut temuan BPK, yang tak memiliki NIK sejumlah 14.448 orang. Karena sudah di SK-kan dan kartu BPJS terbit tetap dibayarkan oleh Pemda dengan total anggaran Rp 5,9 miliar hampir Rp 6 miliar.

Terkait hal itu, ucapnya, oleh BPK dikatakan salah sasaran. Ia mengaku pihkanya juga perlu mengkroscek antara BPJS yang sudah diterbitkan dengan data yang ada di Dukcapil.

Saat ditanya apakah akan ada pengembalian, ia menjawab tidak. Hanya diminta untuk diperbaiki.

"Oleh BPK kita diperintah untuk memperbaiki, semestinya data-data yang diberikan BPJS ini adalah masyarakat yang berdomisili dan memiliki NIK Lombok Timur," ujarnya. (hk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama