Sat Pol PP tertibkan bangunan ilegal di Kota Selong - OPSINTB.com | News References -->

25/06/22

Sat Pol PP tertibkan bangunan ilegal di Kota Selong

Sat Pol PP tertibkan bangunan ilegal di Kota Selong

 
Sat Pol PP tertibkan bangunan ilegal di Kota Selong

OPSINTB.com - Satuan Polis Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), menertibkan bangunan ilegal di Exs Pertokoan Pancor. Pasalnya lokasi itu sudah menjadi ruang terbuka bagi publik.

Kepala bidang (Kabid) Penegak Perda, Sunrianto mengatakan, pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) itu, merupakan bagian dari upaya penertiban bangunan ilegal yang ada di atas fasilitas umum. Salah satunya di eks pertokoan Pancor yang rencana akan dibangun ruang terbuka publik. 

"Kita hari ini melakukan penertiban lapak-lapak yang ilegal yang ada di eks Pertokoan Pancor yang akan di bangun ruang Publik," ungkap Kabid Penegak Perda, Sunrianto, Sabtu (25/6)

Ia membeberkan, setidaknya ada 3 lapak yang ditertibkan, dalam bentuk panjang dan besar, juga didapati berupa meja-meja yang ikut ditertibkan. Menurutnya sepanjang jalan TGH Zainudin Abdul Majid akan diberlakukan hal serupa, lantaran disebutnya sangat merusak pemandangan Kota Selong, terlebih adanya ruang terbuka publik.

Selama ini, ucap dia, pihaknya melihat aktivitas pedagang di kawasan tersebut banyak menggunakan gerobak dorong. Namun akhir-akhir ini mereka membangun lapak yang disebutnya terlihat sangat kumuh, dan merusak pemandangan.

Atas dasar itu, pihaknya melakukan pembongkaran yang sejatinya merupakan tugasnya sebagai Pol PP. Yakni salah satunya menertibkan bangunan liar.

"Kita lakukan dalam menegakkan Perda nomor 4 tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum," pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama