Pemda masih kaji pengangkatan PPPK di Lotim - OPSINTB.com | News References -->

28/06/22

Pemda masih kaji pengangkatan PPPK di Lotim

Pemda masih kaji pengangkatan PPPK di Lotim

 
Pemda masih kaji pengangkatan PPPK di Lotim

OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan setidaknya 6 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah itu dihitung berdasarkan jumlah kebutuhan, namun demikian dari total masih di kaji berapa yang bakal diangkat.

Kepala BKPSDM Lotim, H Mugni, belum lama ini menjelaskan, peraturan sekarang ini, angin segar pengangkatan PPPK tergantung pada kesanggupan daerah. Ia mengakui, jika dilihat dari total kebutuhan di luar ASN, Gumi Patuh Karya masih kurang. Lantaran itu pihaknya mengusulkan 6 ribu untuk memenuhi kekurangan.

"Tergantung daerah karena sistem penggajiannya diserahkan sepenuhnya ke daerah," ucapnya, Senin (27/6/2022) kemarin.

Lotim, kata mantan Kadis Pariwisata ini, tak ingin seperti daerah lain yang disebutnya sudah keburu mengangkat, namun dalam perjalanannya tidak mampu menggaji.

Mugni menerangkan, jumlah gaji yang harus dibayar untuk PPPK berkisar Rp 2,9 sampai dengan Rp 3,7 juta per bulan. Ditambah lagi tunjangan kinerja diberikan selama 14 bulan.

Jika diakumulasi dengan rata-rata Rp 3,7 juta saja dikali 14 bulan, maka dalam setahun dibutuhkan anggaran sebesar sebesar Rp 51,8 juta, dikali ribuan PPPK, maka Pemda harus menyiapkan miliaran rupiah.

Saat ini pihaknya terus memperbaiki data kepegawaian. Ia mencoba menerapkan prinsip akronim MANTAP kepada seluruh aparatur di Lotim, yakni Melayani, Akomodatif, Netral, Amanah dan Profesional.

"Jumlah PPPK yang ada saat ini saja 700 orang," bebernya. (hk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama