OPSINTB.com - Kasus viral seorang anak usia 11 tahun yang dibaluri cabe, terus menggelinding di meja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota.
Dari hasil konfirmasi terbaru, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Kamis (2/6/2022), terlapor IRT yang diduga memolesi cabe pada korban, sudah diperiksa.
Sedikitnya 3 orang saksi berikut korban terlapor, anak di bawah umur tersebut, pun sudah diambil keterangannya.
Untuk kasus ini, jelas Kasat Reskrim, penyidik PPA, tinggal menggelar kasusnya. "Dalam waktu dekat kasusnya akan digelar. Tentu untuk menyimpulkan dan proses penetapan kasusnya," jelas Rayendra.
Terkait keterangan dari saksi dan terlapor, Kasat Reskrim enggan membeberkan secara detail.
"Kami tidak bisa menjelaskan apa saja keterangan dan alasan terlapor yang diduga memolesi cabe pada si korban," singkatnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami