OPSINTB.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur, Muhamad Hairi menilai, masih ada pemerintah desa (Pemdes) yang keliru tentang penggunaan dana desa (DD). Misalnya memanfaatkan DD untuk ketahanan pangan.
Kata Hairi, pemahaman Pemdes tentang ketahan pangan hanya lumbung tempat menyimpan padi saja. Padahal, arti ketahanan pangan itu luas, termasuk jalan usaha tani, pengadaan bibit pertanian, hewan, dan penunjang pertanian lainnya.
"Pemahaman Pemdes masih keliru tentang menggunakan DD yang 20 persen untuk ketahanan pangan. Dan jangan keluar dari regulasi," ucapnya, Senin (30/5/2022).
Untuk itu, ia menyarankan kepada Pemdes agar tidak mengadakan barang yang bernilai belinya tinggi. Sehingga menyebabkan pembagian kemasyarakatan tentu tidak bisa merata. Seperti dilihatnya di salah satu desa mengadakan sapi nilai belinya cukup fantastik.
"Kalau beli ayam, itik, kambing, bibit buah, kan masih nilai belinya kecil dapat banyak, bisa dibagi rata," jelasnya.
Sementara itu, ia menegaskan, pengadaan dan pengelolaan DD yang 20 persen harus melibatkan Bumdes. Sehingga Bumdes akan bertanggung jawab ke depan terhadap hal tersebut.
"Salah desa mengadakan sendiri dan tidak melibatkan Bumdes," tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami