OPSINTB.com - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan selaku pemilik cafe remang-remang yang diduga sebagai mucikari di Kecamatan Pujut.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Redo Rizki Pratama mengatakan, mucikari yang diamankan tersebut berinisial S, pemilik salah satu cafe di Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
"Kita melakukan penggerebekan pada hari Jumat, (1/4/2022) sekitar pukul 20.00 wita di salah satu cafe di Kecamatan Pujut," kata Kasat Reskrim, Rabu (6/4).
IPTU Redo menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah Tim Puma Polres Lombok Tengah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah cafe remang-remang di Kawasan Pujut.
Ia menuturkan modus penawaran prostitusi di kafe tersebut awalnya si S (pemilik kafe) selaku mucikari menawarkan kepada pengunjung terkait layanan 'plus-plus' dari karyawan kafe.
"Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara mucikari, karyawan dan pengunjung maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati," ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dari pengakuan terduga, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp 500 ribu dan terduga pelaku juga menyiapkan kamar untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri dengan tarif kamar Rp 50 ribu. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami