Spa plus-plus di Mataram digerebek polisi, pasangan telanjang diamankan - OPSINTB.com | News References -->

05/04/22

Spa plus-plus di Mataram digerebek polisi, pasangan telanjang diamankan

Spa plus-plus di Mataram digerebek polisi, pasangan telanjang diamankan

 
Spa plus-plus di Mataram digerebek polisi, pasangan telanjang diamankan


OPSINTB.com - Diduga sebagai tempat melakukan bisnis prostitusi, sebuah salon yang terletak di wilayah Cakranegara Kota Mataram digerebek Tim Reskrim Polsek Sandubaya dan Unit TPPO Polresta Mataram, Senin (04/04/2022).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa didampingi Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Mahardika dan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, SIK usai melakukan reka ulang adegan di lokasi (05/04) menjelaskan, atas informasi dari masyarakat kegiatan penggerebekan salah satu salon di Cakranegara ini dilaksanakan Sat Reskrim Polresta dan Polsek Sandubaya.

"Pada penggerebekan tersebut kami mengamankan 2 terduga (laki dan perempuan) saat berada di sebuah bilik dalam keadaan tidak memakai pakaian (telanjang) dan 4 orang lainnya termasuk pemilik salon guna mempertanggung jawabkan terhadap aktivitas yang terjadi di Salon tersebut," ungkap Kadek.

Pelaku yang diamankan saat kedapatan di dalam sebuah bilik skat tersebut, kata Kadek, adalah ENS (29) perempuan, alamat Mataram dan GAS (20) alamat Mataram. Dimana keduanya ditemukan dalam keadaan telanjang, dan menurut keterangan terduga belum melakukan hubungan badan.

"Memang mereka tidak ditemukan saat melakukan hubungan badan, namun kami menemukan dalam keadaan telanjang," jelas Kadek.

Untuk melengkapi berkas kasus, tim mengamankan alat komunikasi kedua terduga serta, alat komunikasi pemilik salon serta pekerja yang diamankan saat itu, satu buah kondom bekas, serta uang tunai Rp 400 ribu.

Oleh karena itu lanjut Kadek, kedua  terduga  diamankan beserta barang bukti, serta pekerja dan pemilik Salon untuk dilakukan introgasi terhadap kasus yang diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari terduga maupun keempat orang yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya," jelas Kadek.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan sementara, bahwa mereka (terduga) menjalankan aksinya melalui sebuah aplikasi MeChat. Melalui aplikasi ini kedua terduga bertransaksi untuk sepakat melakukan hubungan badan dengan bayaran 400 ribu rupiah.

"Dari keterangan terduga (perempuan) bahwa dari hasil tersebut akan disetor 200 ribu rupiah ke pemilik salon. Dan menurut nya pemilik Salon juga sering menawarkan pada tamu untuk melakukan Spa Plus-plus,"tutup Kadek. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama