Strategi perempuan di Mataram bobol uang perusahaan Rp 1 milyar lebih - OPSINTB.com | News References -->

09/03/22

Strategi perempuan di Mataram bobol uang perusahaan Rp 1 milyar lebih

Strategi perempuan di Mataram bobol uang perusahaan Rp 1 milyar lebih

 
Strategi perempuan di Mataram bobol uang perusahaan Rp 1 milyar lebih

OPSINTB.com - Anggota Opsnal Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan seorang karyawati (sales) PT SNS karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan pada perusahaan tempatnya bekerja.

Tindak Pidana tersebut dilakukan oleh terduga NKC, perempuan 37 tahun, suku Bali, beralamat di Cakranegara, Kota Mataram yang merupakan sales di PT SNS yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Sayang-sayang Cakranegara Kota Mataram.

"Tersangka ini kami amankan atas laporan polisi yang disampaikan oleh Manager PT NSN yang merupakan atasan terduga dimana dia bekerja," jelas Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK Kasat Reskrim saat konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Terduga NKC diaporkan telah melakukan tugasnya selaku seles untuk menagih/menarik uang ke sejumlah toko/pelanggan yang telah mengambil barang di PT NSN, namun terduga tidak menyetor uang tagihan tersebut kepada perusahaan tempatnya bekerja.

"Terduga ini menagih ke sejumlah pelanggan dengan membawa surat tugas tagih fiktif (palsu) dari perusahaan," ungkapnya.

Adapun total hasil tagihan yang telah di tarik dari toko/pelanggan dan tidak disetor ke perusahaan PT NSN adalah berjumlah Rp 713.606.761. Selain itu Terduga juga melakukan order barang fiktif sebesar Rp 417.971.997 sehingga perusahaan mengalami kerugian miliyaran rupiah.

Oleh karenanya Mengerti PT NSN selaku penanggung jawab perusahaan melaporkan karyawan (sales) yang saat ini telah diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polresta Mataram.

"Untuk barang bukti yang diamankan 44 lembar nota/faktur fiktif, 26 lembar surat tugas tagih fiktif," jelas Kadek.

Selanjutnya terduga dikenakan pasal 374 KUHP dengan hukum 5 tahun penjara. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama