Pemprov siapkan 10 gerai di Bazar Mandalika untuk UMKM NTB - OPSINTB.com | News References -->

02/03/22

Pemprov siapkan 10 gerai di Bazar Mandalika untuk UMKM NTB

Pemprov siapkan 10 gerai di Bazar Mandalika untuk UMKM NTB

 
Pemprov siapkan 10 gerai di Bazar Mandalika untuk UMKM NTB

OPSINTB.com - Pemprov NTB melalui Dinas Perdagangan NTB telah menyiapkan 10 gerai/stall di Bazar Mandalika untuk ditempati oleh UMKM se-NTB. UMKM tersebut akan diakomodir oleh NTB Mall bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setiap kabupaten/kota di NTB.

Kepala Dinas Perdagangan NTB, H Fathurrahman yang diwakili Sekretaris Dinas Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan, Pemprov juga merupakan customer (pengguna) gerai UMKM yang disewakan oleh ITDC.

Menurutnya, gerai yang disiapkan Pemprov adalah sebagai asas keseimbangan dan keadilan. Hal tersebut menanggapi adanya isu jika gerai di sirkuit kebanggaan Indonesia tersebut telah dimonopoli sepihak oleh oknum pejabat Provinsi.  

Dari 303 gerai yang disewakan oleh ITDC di Sirkuit Mandalika, ada 10 gerai yang disewa Dinas Perdagangan untuk ditempati khusus oleh UMKM se-NTB. Sisanya, 293 gerai telah disiapkan ITDC untuk UMKM asal Lombok Tengah.

"Karena jangan sampai dari 303 stall/bazar itu tidak ada alokasi untuk saudara kita UMKM dari Kabupaten/Kota lain. Itu sih dasar kita, point pertama kita asas keseimbangan dan keadilan," jelas Baiq Nelly, Rabu (2/3/2022).

Nelly melanjutkan, 10 gerai yang telah disewa tersebut akan ditempati oleh NTB Mall yang notabenenya berisikan UMKM dari di 10 kabupaten/kota se-NTB. Selanjutnya untuk lokasi gerai seluruhnya ditentukan oleh ITDC.

"Menanggapi isu yang beredar, jadi untuk stall/bazar UMKM yang ada di Mandalika, dari 303 stall tersebut, ada 10 yang disiapkan sebagai representasi dari Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional daerah) se-NTB dengan sistem sewa ke ITDC," tambahnya.

Sementara itu, untuk mekanisme bagi masyarakat yang ingin menempati gerai/bazar yang telah disiapkan oleh ITDC bisa langsung menghubungi bagian Humas ITDC. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama