OPSINTB.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Arik Rahman Hakim buka suara terkait carut marutnya sistem penyaluran BPNT di Lombok Tengah.
Arik mengatakan dari temuan di lapangan diketahui sistem penyaluran BPNT tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satu yang menjadi perhatiannya ialah tingginya harga jual yang diberikan penyalur kepada KPM yang jauh di atas HET.
"Mungkin karena kurangnya pengawasan dari Dinas Sosial melalui pendampingnya yang dalam hal ini barangkali harus ditingkatkan," kata Arik pada opsintb saat hearing di Kantor DPRD Loteng, Selasa (8/3/2022).
Sedangkan menurut surat edaran Dirjen Kemensos nomor 29 tahun 2022 tentang BPNT, lanjutnya, pihak PT Pos memiliki kewajiban untuk menyalurkan BPNT secara langsung kepada KPM. Sehingga kemungkinan terjadinya penyelewengan tidak akan terjadi.
"Pihak Pos langsung mendatangi KPM, barangkali itu akan lebih bagus," imbuhnya.
Kasta NTB berjanji akan konsisten mengawal setiap bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
"Bukan BPNT ini saja, tetapi bantuan yang lainnya juga akan konsisten kami kawal supaya pemanfaatannya benar-benar tepat," janjinya.
Ketua Komisi IV DPRD Loteng Lalu Sunting Mentas membenarkan apa yang dilakukan LSM Kasta NTB patut diapresiasi. Ia menilai, memang sudah sepatutnya penyaluran BPNT dilakukan PT Pos dan dikawal oleh pihak berwajib.
"Memang sepatunya Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas ikut turun menyalurkan BPNT itu. Dan apa yang menjadi kendala di bawah juga harus dibenahi," ucap Sunting Mentas singkat. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami