Diperiksa 6 jam, tersangka proyek Dermaga Labuhan Haji langsung dijebloskan ke sel - OPSINTB.com | News References -->

02/02/22

Diperiksa 6 jam, tersangka proyek Dermaga Labuhan Haji langsung dijebloskan ke sel

Diperiksa 6 jam, tersangka proyek Dermaga Labuhan Haji langsung dijebloskan ke sel

 
Diperiksa 6 jam, tersangka proyek Dermaga Labuhan Haji langsung dijebloskan ke sel

OPSINTB.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur melakukan pemeriksaan terhadap  tersangka N selaku pejabat pembuat komitmen ( PPK)  terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Penataan dan Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Timur tahun 2016 dengan total kerugian negara sebesar Rp 6.361.048.182.00, sesuai Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP.

Sedangkan untuk tersangka TR selaku Komisaris PT Guna Karya Nusantara tidak datang sehingga pemeriksaan terhadap tersangka TR akan dilakukan minggu depan  dengan melakukan pemanggilan ketiga.

Pemeriksaan terhadap tersangka N dilaksanakan di ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Lombok, Rabu (02/2/2022) sekitar pukul 10.00 wita hingga 16.10 wita.

"Pertanyaan kurang lebih 40 pertanyaan," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Mohamad Rasyidi.

Setelah usai pemeriksaan dilakukan rapid antigen terhadap tersangka oleh tim dari medis RSUD Soedjono dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19. 

"Setelah itu barulah tersangka dibawa ke Rutan Selong untuk menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 02 Februari 2022 sampai dengan 21 Februari 2022," pungkasnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama