OPSINTB.com - MS alias Bocah (23), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Sape, Polres Bima Kota.
Pasalnya, pemuda pengangguran ini, nekat masuk tanpa izin di rumah salah seorang warga di Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. MS alias Bocah membobol rumah korban lalu mengambil barang yang bukan miliknya.
Tidak tanggung-tanggung, jelas Kapolsek Sape Kompol Muslih, Selasa malam (25/1/2022), MS alias Bocah mengambil uang dengan jumlah Rp 12 juta.
Tidak itu saja, warga Lambu Kabupaten Bima ini, sebut Kompol Muslih, juga menyabet segepok emas yang kalau ditotal seberat 100 gram. Di antaranya, 2 gelang, 5 cincin, sepasang giwang, dan 2 pasang anting serta 1 kalung.
MS alias Bocah jelas Kapolsek Sape, ditangkap berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN / 22 / I / 2022 / Resor Bima Kota / Sektor Sape tanggal 25 Januari 2022.
Tidak butuh waktu lama, setelah melihat rekaman CCTV di rumah korban, ciri dan identitas terduga pelaku yang tidak lain MS alias Bocah, langsung diketahui.
"Anggota langsung menangkap MS di rumahnya tanpa perlawanan sama sekali," jelas Kompol Muslih.
Kini MS sudah diamankan di Mako Polsek untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami