Minim peminat, SMPN 7 Praya segera ditutup - OPSINTB.com | News References -->

31/01/22

Minim peminat, SMPN 7 Praya segera ditutup

Minim peminat, SMPN 7 Praya segera ditutup

 
Minim peminat, SMPN 7 Praya segera ditutup

OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) akan segera menutup penuh keberadaan SMPN 7 Praya yang berlokasi di Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya.

Pemkab Loteng terpaksa menutup SMPN 7 Praya disebabkan sejak Surat Keputusan (SK) Tahun 2013 diterbitkan penyelenggara pendidikan, sekolah tersebut tidak ada perkembangan alias minim peminat.

Bahkan pada ajaran baru tahun ini, tercatat jumlah peserta didik yang menuntut ilmu di sekolah tersebut tidak mencapai jumlah minimal satu rombongan belajar (rombel) yakni 20 siswa.

"Karena tidak ada perkembangan sejak mendapatkan SK Tahun 2013. Peserta didik atau siswanya itu tidak pernah mencapai 20 orang per rombel. Jumlah peserta didik terakhir atau tahun pelajaran ini hanya 18 orang dari kelas VII sampai kelas IX," kata Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Loteng Drs. Lalu Rupawan Joni pada media ini di ruangannya, Senin (31/1/2022).

Lanjutnya, pihaknya sangat menyayangkan keputusan penutupan itu disebabkan sekolah tersebut merupakan salah satu aset berharga.

"Ya berat juga sebetulnya karena aset, tapi susah juga kalau animo masyarakat lebih cenderung ke sekolah-sekolah yang lebih dulu ada atau lebih cenderung ke pondok pesantren," imbuhnya.

Adapun untuk peserta didik dan guru di SMPN 7 Praya, terangnya, saat ini sudah dipindahkan ke sekolah-sekolah terdekat.

Saat ini, pihaknya bersama pemerintah sedang mengevaluasi permasalahan atau penyebab sekolah tersebut tidak bisa maju. Termasuk evaluasi terhadap hubungan sosial guru yang bertugas di sekolah tersebut dengan masyarakat.

"Kami bersama pemerintah tentu akan melakukan evaluasi terhadap persoalan di sekolah tersebut hingga tidak bisa maju. Dari segi manajemennya, hubungan sosial masyarakat para guru yang bertugas di sana, dan apakah animo masyarakat bersekolah di sana memang rendah? Itu akan kami evaluasi dan analisis," terangnya.

Sementara, untuk pemanfaatan eks gedung SMPN 7 Praya, saat ini sudah diserahkan ke pihak Kemenag Loteng agar tidak terbengkalai. Dari informasi yang diperoleh OPSINTB.com, eks gedung SMPN 7 Praya tersebut akan difungsikan menjadi Mts. Negeri 6 Loteng.

"Penutupannya tinggal proses saja. Tunggu penandatanganan saja, tapi proses ke arah itu sudah dilakukan," ujarnya.

Sesuai Permendikbud No. 17 dan SE Mendikbud No. 3 Tahun 2017, jumlah peserta didik dalam satu rombel di SMP paling sedikit harus 20 siswa dan paling banyak 32 siswa. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama