Ini dua pelaku yang jambret bule di Lombok Tengah - OPSINTB.com | News References -->

20/01/22

Ini dua pelaku yang jambret bule di Lombok Tengah

Ini dua pelaku yang jambret bule di Lombok Tengah

 
Ini dua pelaku yang jambret bule di Lombok Tengah

OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku dan penadah jambret terhadap Warga Negara Asing (WNA), Selasa (18/1/2022) pukul 01.00 Wita.

Kedua pelaku berinisial S (19), pria asal Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dan R (26) pria asal Dusun Mertak Are, Desa Prabu.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama menyampaikan, pelaku menjambret korban Oliver Montacer (49), pria asal Prancis pada 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Raya Pariwisata Prabu-Tumpak, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

"Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP IPhone 12, tas selempang berisi 1 buah kunci kamar hotel, 1 buah jepit rambut warna hijau, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkap Kasat. 

Sementara penadah yang diamankan berinisial MJT (20), pria asal Dusun Bangkang, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Dari hasil interogasi terhadap penadah yang sudah diamankan terlebih dahulu, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku kemudian mencari informasi tentang keberadaan pelaku, sekitar pukul 03.00 Wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, selanjutnya tim langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan saat ini pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk kedua pelaku jambret kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan untuk penadah dengan Pasal 480 KUHP dgn ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Kasat Reskrim. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama