OPSINTB.com - Hati-hati dan waspada membeli barang yang tidak jelas surat dan dokumennya, jika tidak ingin berurusan dengan polisi.
Seperti yang dialami tiga terduga penadah handphone curian ini, ketiga terduga digelandang Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Selasa sore (4/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra menjelaskan, ketiga terduga penadah masing-masing MJ (40) warga Kecamatan Raba Kota Bima, RR (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, dan MI (30) Warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
"Pengungkapan kasus ini berdasar laporan ADUAN/K/765/XII/2021/NTB/Polres Bima Kota. Hari Kamis tanggal 23 Desember 2021," jelas Iptu Rayendra, Rabu (5/1).
Kini terduga pelaku dan penadah serta barang bukti, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami