Pembunuhan di Jalan Bypass BIL, awalnya saling tatap-tatapan - OPSINTB.com | News References -->

11/12/21

Pembunuhan di Jalan Bypass BIL, awalnya saling tatap-tatapan

Pembunuhan di Jalan Bypass BIL, awalnya saling tatap-tatapan

 
Pembunuhan di Jalan Bypass Bil II, awalnya saling tatap-tatapan

OPSINTB.com - Polres Lombok Barat berhasil menangkap seluruh pelaku kekerasan terhadap anak di Jalan Bypass BIL II yang terjadi pada Sabtu lalu (4/12/2021).

"Korban berinisial JR, tempat tinggal Banyumulek, statusnya masih pelajar dan usia 16 tahun meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma pada konferensi pers siang tadi, Sabtu (11/12/2021).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Jalan Bypass BIL II, Depan Kuburan Dusun Jereneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

"Untuk tersangka yang kita amankan, semua sudah lengkap ada delapan orang, terdiri dari kima orang di antaranya anak-anak dan tiga orang dewasa," ucapnya.

Tersangka yang berhasil diamankan di antaranya inisial LK (20), warga Desa Perampuan, kemudian tersangka kedua inisial PB (22), inisial KU (18).

"Sedangkan anak yang berhadapan dengan hukum, di antaranya berinisial IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16), jadi tiga dewasa, lima anak-anak," jelasnya.

Terhadap tersangka anak-anak ini, sementara dititipkan di LPA Paramitha, karena pelaku anak-anak.

"Kronologis kejadian, korban ini termasuk pelajar berbonceng tiga mengendarai sepeda motor di jalan Bypass BIL II, dari arah Mataram menuju Lombok Barat," ucapnya.

Sesampainya di depan kuburan di Dusun Jereneng Desa Bajur, tiba-tiba saat itu pelapor dan korban didekati oleh pelaku-pelaku ini. "Kemudian ada tindak pidana pengeroyokan di situ, dan salah satu pelaku atas nama LK melakukan penusukan terhadap korban," katanya.

Akibat kejadian itu, korban dibawa ke RSUD Gerung sekitar pukul 01.50 wita. Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal. 

"Atas dasar tersebut kami dari Polres Lombok Barat bersama Polsek Labuapi dan dibackup oleh Polda NTB, melakukan penyelidikan dan pengejaran," lugasnya.

Sehingga mendapatkan salah satu nama pelaku yang berinisial MIH, yang beralamat di Desa karang Bongkot Labuapi, langsung diamankan.

"Kita tangkap, kemudian kita amankan. Dari dasar satu orang tersebut, kita dapat enam tersangka dan satu tersangka utama berinisial LK," imbuhnya.

Untuk tersangka utamanya sempat kabur, kemudian pada Rabu (8/12/2021), Polisi akhirnya mendapatkan dan mengamankan bersangkutan, beserta barang bukti yang dipakai untuk melakukan tindak pidana tersebut.

"Sedangkan peran masing-masing pelaku, untuk LK yang melakukan penusukan langsung terhadap korban, dari bagian punggung sampai tembus ke depan, menggunakan senjata tajam ini," katanya sambil memperlihatkan sebilah senjata tajam kepada media.

Kemudian yang lain perannya mengeroyok korban, sedangkan untuk motif akhirnya diketahui, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga pemeriksaan terhadap tersangka.

"Motif dari pelaku utama LK, karena melihat teman-temannya mengeroyok korban, langsung melakukan penusukan terhadap korban," katanya.

Dimana awalnya saling lihat antara pengendara, saling tatap muka atau tatap-tatapan sehingga tersinggung lalu terjadi pengeroyokan tersebut.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kendaraan Kawasaki KLX warna pink tanpa nomor kendaraan, kemudian honda scoopy, dan honda.

Kemudian sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat ukuran panjang sekitar 40 cm, dan satu potong celana panjang kain warna abu-abu milik korban yang berisikan bekas darah korban.

"Pelaku disangkakan pasal KUHP 76c dan pasal 80 dimana ancaman maksimalnya adalah 15 tahun," bebernya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama