Panjat tembok pura, pemuda asal Sekarbela curi tas pinggang - OPSINTB.com | News References -->

27/12/21

Panjat tembok pura, pemuda asal Sekarbela curi tas pinggang

Panjat tembok pura, pemuda asal Sekarbela curi tas pinggang

 
Panjat tembok pura, pemuda asal Sekarbela curi tas pinggang

OPSINTB.com - Seorang residivis berinisial SH (23) warga Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram harus kembali mendekam di balik jeruji. SH dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Pagutan pada 18 Desember 2021 lalu, lantaran melakukan tindakan pencurian di sebuah pura yang berada di wilayah Pagutan, Kota Mataram.

"SH mengulangi tindakan aksi pencurian yang dilakukan pada 11 November lalu yaitu mengambil sebuah tas milik IDS di Pura Poh Gading yang terletak di wilayah Pagutan," kata Kapolsek Pagutan, Ipda I Putu Sastrawan saat konferensi pers, Senin (27/12/2021) di Mapolsek Pagutan.

Putu menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok pura, lalu masuk dan mengambil barang milik korban berupa tas pinggang yang di dalamnya berisi HP, uang Rp 1.800.000, dan beberapa aksesoris serta kartu identitas korban.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Putu, SH melakukan aksinya ini berdua dengan pelaku W yang saat ini masih DPO. Dalam menjalankan aksinya, SH bertindak sebagai eksekutor sedangkan W menunggu di sepeda motor sambil memantau situasi sekelilingnya.

"Ya, W menunggu di sepeda motor sambil melihat situasi, dan saat ini masih DPO kami," jelas Putu.

Sedangkan untuk tindakan selanjutnya SH berikut barang bukti yang masih bisa diamankan seperti HP, tas, kartu identitas serta kacamata telah berada di Mapolsek Pagutan, sementara uang telah habis digunakan. 

"Atas tindakan tersangka kami ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara," pungkas Putu. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama