OPSINTB.com - Lapas Kelas IIB Selong menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/11/202) di ruang registrasi Lapas setempat.
Sidang TPP bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak asimilasi dan integritas terhadap WBP agar dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.
Selain itu, sidang itu sendiri merupakan pelaksanaan pembinaan terkait percepatan asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi WBP.
Dalam sidang TPP kali ini sejumlah 15 orang WBP yang akan mendapatkan hak integrasi berupa asimilasi kerja dan PB dikumpulkan dengan tujuan untuk diberikan pengarahan seputar kewajiban dan hak mereka sebagai warga binaan serta diberi wejangan mengenai sikap dan perilaku mereka selama proses pengajuan asimilasi dan PB berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Binadik dan Giatja, Nasruddin selaku Ketua TPP berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di Lapas dan memberikan contoh yang baik kepada WBP lainnya, terlebih selama proses pengajuan asimilasi dan integrasi berlangsung.
"Dalam program asimilasi dan integrasi ini, semua proses dalam pemenuhan persyaratan tidak dipungut biaya apapun (gratis). Maka dari itu kami mengharapkan sikap baik dari kalian dapat terus ditingkatkan, baik di dalam Lapas maupun ketika berada di lingkungan masyarakat nantinya," ungkapnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami