OPSINTB.com - Pemda dan DPRD Kabupaten Lombok Timur menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Penandatanganan berlangsung pada rapat paripurna IV masa sidang I Rapat ke-dua yang berlangsung Kamis (18/11/2021) di Rupatama DPRD Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota pimpinan dan anggota dewan dalam proses yang telah berjalan. Bupati mengajak DPRD untuk bersama berupaya mengoptimalkan APBD 2022 mendatang. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan.
Pemda telah mengajukan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 pada 9 November lalu. Penandatanganan ini menjadi tahapan akhir dari pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 yang telah dilakukan Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD Kabupaten Lombok Timur.
Ada pun fokus anggaran untuk tahun 2022 yakni di sektor infrastruktur. Pasalnya, kata bupati, selam dua tahun terakhir pembangunan infrastruktur di Lombok Timur terbengkalai oleh pandemi covid-19.
"Sekarang kita fokus di infrastruktur. Saya mengejar dua tahun ini infrastruktur selesai," ungkapnya.
Dan, untuk mengejar target pembangunan infrastruktur yang dimaksud, Pemda dan DPRD sepakat mengajukan pinjaman kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 200 Milyar.
"Karena ada potongan-potongan di pusat, kita terpaksa meminjam di Bank NTB Syariah sebesar Rp 200 Milyar," pungkas bupati. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami