Bupati nilai Raperda yang diajukan DPRD Lotim perlu perbaikan - OPSINTB.com | News References -->

05/11/21

Bupati nilai Raperda yang diajukan DPRD Lotim perlu perbaikan

Bupati nilai Raperda yang diajukan DPRD Lotim perlu perbaikan

 
Bupati nilai Raperda yang diajukan DPRD Lotim perlu perbaikan

OPSINTB.com - DPRD Kabupaten Lombok Timur mengajukan sua Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Pada rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap penjelasan DPRD Kabupaten Lombok Timur atas pengajuan 2 Raperda usul inisiatif DPRD tahun 2021 yang berlangsung Rabu (3/11/2021) tersebut, Bupati memberikan sejumlah catatan atas Raperda yang diajukan.

Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mengingatkan materi Raperda yang belum memiliki unsur kelokalan, bahkan dinilai tidak memiliki perbedaan dengan regulasi pusat. Materi Raperda juga diharapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan di atasnya.

Perlu juga pencantuman sanksi administratif bagi setiap orang dan/atau badan yang melanggar ketentuan, utamanya dalam Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam, mulai dari peringatan tertulis sampai dengan denda administratif 

"Pencantuman sanksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perda nantinya," kata Sukiman.

Secara umum, lanjutnya, Pemda mengapresiasi pengajuan Raperda tersebut sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab DPRD terhadap masyarakat Lombok Timur, khususnya pekerja migran, nelayan, serta petambak garam.

Sebelumnya DPRD telah mengajukan dua Raperda inisiatif DPRD, yang di awal tahun 2021 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keduanya adalah Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Perda tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama