OPSINTB.com - Tim Puma Dua Sat Reskrim Polres Bima Kota, menangkap tiga penjambret handphone yang masih berusia sekolah, Senin siang (25/10/2021).
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP mengabarkan, penangkapan tiga penjambret itu, berdasar laporan pengaduan bernomor ADUAN/B/537/VIII/2021/NTB/Reskrim Tanggal 25 Agustus 2021.
Ketiga penjambret berinisial SM (16) warga Palibelo Kabupaten Bima, SA (16) warga Bolo Kabupaten Bima, dan MF (16) warga Bolo.
"Dari tangan mereka, sebut Rayendra, disita satu unit handphone dan satu unit sepeda motor," kata Rayendra.
Kronologis berawal dari tim yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku jambret. Kemudian tim langsung bergerak menuju TKP keberadaan pelaku SM yang tengah duduk di tempat jualan orang tuanya di seputaran Panda Kabupaten Bima.
"Saat ditangkap SM tidak berkutik dan tidak melawan sama sekali serta mengakui perbuatannya," kata Kasat.
Saat diinterogasi, sambung Rayendra, SM menjambret tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya SA dan MF.
Lalu atas informasi itu, tim kemudian mendatangi tempat SA dan MF di Bolo. Keduanya pun diamankan bersama SM. "Ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami