OPSINTB.com - Tim Cobra Polres Lombok Tengah menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu, di wilayah Kecamatan Kopang.
"Penangkapan terhadap terduga pelaku inisial BH (38) pada hari Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 20.00 Wita," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Rabu (1/9).
Ia mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebanyak 15 paket klip transparan narkotika jenis sabu dengan berat total 5,58 gram, satu HP merk Sony, satu HP Merk Asus, satu HP merk Nokia dan satu HP merk Prince.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, satu buah dompet warna coklat, uang tunai sejumlah Rp 162 ribu, serta serangkaian alat hisap.
"Tersangka beserta barang bukti kita amankan di rumahnya di Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang," ujar Hizkia.
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kopang. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengarah pada rumah pelaku.
"Dari keterangan pelaku, barang bukti sabu tersebut dibelinya di Wilayah Kecamatan Janapria," pungkasnya.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami