Resahkan warga, cafe tuak di Dusun Lilir Lombok Barat ditutup sementara - OPSINTB.com | News References -->

03/09/21

Resahkan warga, cafe tuak di Dusun Lilir Lombok Barat ditutup sementara

Resahkan warga, cafe tuak di Dusun Lilir Lombok Barat ditutup sementara

 
Meresahkan masyarakat, cafe tuak di Gunungsari ditutup sementara

OPSINTB.com - Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polsek Gunung bersinergi dengan TNI, serta aparatur Kecamatan dan Desa melakukan kegiatan penertiban sejumlah cafe yang menjual minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah Dusun Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (01/09/2021) sekitar pukul 21:30 Wita. 

Dalam kesempatan itu Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sujana meminta kepada pemerintah kecamatan untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait penegakan Perda terhadap Cafe yang menjual tuak di wilayah hukumnya. 

"Dengan aturan tersebut nantinya pengelola cafe akan melakukan usahanya sesuai Perda. Dan kami selaku Aparatur Kepolisian ditingkat Kecamatan akan siap mengawal Peraturan Daerah tersebut," jelasnya. 

Kapolsek juga menyampaikan bahwa penertiban terhadap Cafe tersebut berdasarkan banyaknya laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas cafe, terutama suara music dari sound system yang dibunyikan pemilik cafe untuk menghibur pengunjungnya. 

Sehingga dengan demikian Kepolisian bersama pemerintah kecamatan, desa, dan dusun merespon laporan tersebut untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan Imbauan.

"Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan suara musicnya terutama di jam-jam sudah malam. Kalo mau jual tuak gak apa-apa asal jangan ribut suara soundnya, kata salah seorang warga sekitar," tutur Kapolsek.

Pada saat penertiban berlangsung sempet terjadi kesalahpahaman antara pemilik cafe dengan Aparat Pemerintah Dusun, namun hal itu tidak berlangsung lama dan bisa dikendalikan oleh Tim Penertiban.

"Sempat terjadi kesalahpahaman antara Aparat Dusun dengan pengelola Cafe, tetapi bisa kami atasi," pungkas Agus Eka.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penertiban maka secepatnya kami akan menginisiasi pertemuan antara pemilik Cafe dengan Aparatur Pemerintah Lombok Barat untuk mendiskusikan masalah ini lebih lanjut sehingga diperoleh aturan yang jelas.

Perlu diketahui, langkah penertiban yang dilakukan ini untuk mencegah terjadinya sweeping yang dilakukan warga yang merasa terganggu, tanpa melibatkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik antara pengelola Cafe dengan warga, maka kami lakukan kegiatan ini.

"Langkah antisipasi kami lakukan untuk mencegah konflik serta menjaga Kondusifitas wilayah," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama