Pasangan suami istri di Bima jadi bandar sabu - OPSINTB.com | News References -->

14/09/21

Pasangan suami istri di Bima jadi bandar sabu

Pasangan suami istri di Bima jadi bandar sabu

 
Pasangan suami istri di Bima jadi bandar sabu

OPSINTB.com - Polres Bima Kota mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial HR dan SL asal Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Keduanya diamankan karena diduga sebagai penjual barang haram narkoba jenis sabu.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Thamrin Selasa (14/9/2021) mengabarkan, pengungkapan sekaligus penangkapan pasutri ini, berawal dari informasi masyarakat, dimana keduanya berjualan sabu.

Atas informasi dan hasil penyelidikan, keduanya pun ditetapkan sebagai target operasi penangkapan. "Karena keduanya dinilai telah melanggar UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Tim Opsnal mengungkap dan menangkapnya,” jelas Iptu Thamrin.

Pasutri ini diciduk di rumahnya, Senin (13/9) sekitar pukul 15.30 wita. Saat pasutri ditangkap, sambung Kasat Narkoba, didapatkan barang bukti 12 poket plastik klip bening di dalamnya berisi serbuk kristal putih diduga sabu, setelah di timbang diketahui dengan berat brutto : 3,73 Gram, dengan berat bersih 1,24 gram.

Selain barang bukti sabu disita pula barang bukti penyerta, di antaranya 1 bungkus plastik klip bening, 2 buah sendok pipet, 2 buah isolasi, 1 buah gunting, 1 buah silet, 1 buah tas warna cokelat, 1 buah plastik nabati, 1 buah kotak plastik, 1 buah hp samsung hitam, dan 1 buah plastik kresek hitam.

Masih terkait pengungkapan dan penangkapan ini, lanjut kasat, dari pengakuan keduanya, barang bukti sabu yang dijualnya, didapatkan dari seorang wanita inisial HJ. 

"Saat itu warga setempat bereaksi dan menolak kalau HJ ikut diamankan. Hingga terjadi pelemparan, meski kami dibackup Polsek Sape dan Intelmob Kompi Sape," sebutnya.

Demi kondusif situasi Kamtibmas, pihaknya urung membawa serta HJ, tetapi dengan catatan kata Kasat yang bersangkutan wajib lapor dan menghadap di Mako Polres Bima Kota. "Sementara dua pelaku yang berstatus suami istri ini, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama