Polisi tangkap pengedar sabu di Pelabuhan Bangsal KLU - OPSINTB.com | News References -->

08/08/21

Polisi tangkap pengedar sabu di Pelabuhan Bangsal KLU

Polisi tangkap pengedar sabu di Pelabuhan Bangsal KLU

 
Polisi tangkap pengedar sabu di Pelabuhan Bangsal KLU

OPSINTB.com - Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara bekuk terduga pengedar narkoba, laki-laki berinisial D alias Aji (40) di Pelabuahan Bangsal Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sabtu (7/8/2021).

Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, IPTU Surya Irawan mengakatakan, kronologis kejadian sekitar pukul 18.00 Wita Tim Opsnal Polres Lombok Utara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri disebutkan dicurigai sedang membawa narkotika jenis sabu menuju ke arah Pemenang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara menuju ke lokasi, kemudian dilakukan penyelidikan, pembuntutan dan pengintaian terhadap informasi tersebut. 

"Setelah informasi A1 Tim opsnal langsung mengamankan terduga pelaku D alias Aji," kata Surya, Minggu (8/8).

Setelah terduga diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan di TKP. Kemudian ditemukan barang bukti. Di dalam tas Sling bag terdapat satu klip plastik bening yang di dalamnya berisi 1 poket kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,42 gram satu poket kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram dijepit di sela-sela jari kaki sebelah kiri.

Selain itu, Tim juga mengamankan satu bungkus rokok marlboro putih, satu buah korek api gas, dua buah kartu ATM, satu buah KTP milik terduga, satu buah HP, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 200 ribu.

"Selanjutnya terduga pelaku beserta Barang Bukti kami dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Surya.

Selanjutnya terduga pelaku melakukan cek urine, membuat LP, melengkapi administrasi penyidikan, Cek BB ke BPOM. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama