Oven tembakau Amaq Lidya terbakar, rugi Rp 60 juta - OPSINTB.com | News References -->

04/08/21

Oven tembakau Amaq Lidya terbakar, rugi Rp 60 juta

Oven tembakau Amaq Lidya terbakar, rugi Rp 60 juta

 
Oven tembakau Amaq Lidya terbakar. Rugi Rp 60 juta

OPSINTB.com - Oven tembakau milik Amaq Lidya, warga Dusun Pengantap Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah terbakar, Rabu (04/08/2021).

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum mengungkapkan, kejadian kebakaran itu pertama kali dilihat oleh Amaq Ridwan (46), dan Alimuddin (45) warga desa setempat.

Menurut Kapolsek, kedua warga yang menyaksikan kebakaran kebetulan sedang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dengan melihat kepulan asap keluar dari oven tembakau dan melihat api sudah mulai menjalar.

"Kedua saksi berteriak minta tolong saat melihat oven kebakaran. Dalam seketika, warga sekitar berbondong-bondong berusaha memadamkan api," jelas Kapolsek.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 wita setelah satu unit pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Tengah datang memberikan bantuan.
 
Kapolsek menyebutkan, kebakaran diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku dan  karena kondisi tiang penyangga  tempat menggantung  tembakau yang sudah tidak layak,  sehingga dengan cepat api membakar oven tembakau beserta isinya.

"Adapun isi dari oven tembakau yang terbakar tersebut sebanyak tujuh  ton dan kegiatan pengovenan sudah berlangsung selama dua hari," ucap Kapolsek.

Akibat kebakaran oven tembakau tersebut, Amaq Lidya mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.

Kapolsek menghimbau agar seluruh petani tembakau lebih waspada dan hati-hati jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama