Komunitas Jurnalis layangkan somasi II ke Sekretaris Baznas Lotim - OPSINTB.com | News References -->

13/08/21

Komunitas Jurnalis layangkan somasi II ke Sekretaris Baznas Lotim

Komunitas Jurnalis layangkan somasi II ke Sekretaris Baznas Lotim

 
Komunitas Jurnalis layangkan somasi II ke Sekretaris Baznas Lotim
 
OPSINTB.com - Komunitas Jurnalis Lombok Timur kembali melayangkan somasi ke 2 kepada Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur (Lotim), Jumat (13/8/2021). 

"Hari ini kami melayangkan surat somasi ke-II terhadap Sekretaris Baznas Lotim," tegas Kuasa Hukum Komunitas Jurnalis Lotim, H Hulain dalam keterangan persnya.

Ia menegaskan, pihaknya melayangkan somasi ke-II karena somasi pertama tidak ditanggapi hingga deadline waktu yang sudah ditentukan, yakni  3x24 jam.

"Somasi ke-II ini, kami berikan deadline waktu 1x24 jam. Kalau ini tidak diindahkan maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum," tandas Hulain.

Sementara surat somasi ke-II diterima oleh staf Baznas Lotim,sedangkan rencananya somasi kedua ini akan diserahkan langsung ke Sekretaris Baznas Lotim, Abdul Hayyi Zakaria. Namun dia tidak berada di tempat.‎

"Nanti saya sampaikan surat somasinya ke pak Sekretaris Baznas Lotim," kata stafnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Komunitas Jurnalis Lotim melayangkan somasi kepada Sekretaris Baznas Lotim, karena adanya kalimat atau kata yang dikirim ke WhatsApp Group Lombok Discussion Club (LDC) pada Minggu malam (01/8/2021), sekitar pukul 21.08 wita.‎
Kalimat yang dimaksud berbunyi, "Jurnalis harus ikut damaikan suasana jangan malah meruncing apalagi adu domba".

Dengan kalimat ini tentunya Jurnalis Lotim merasa keberatan sehingga melayangkan somasi ke Sekretaris Baznas Lotim.

Dalam somasi yang dilayangkan terdiri dari tiga poin, pertama meminta Sekretaris Baznas Lotim untuk melakukan klarifikasi secara tertulis terhadap kalimat yang dikirim ke LDC Group.‎

Kemudian poin, kedua meminta Sekretaris Baznas Lotim untuk meminta maaf secara tertulis dan terakhir membuat pernyataan secara tertulis di atas materai 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama