Tim Puma tangkap pelaku begal yang tebas korbannya di Lotim - OPSINTB.com | News References -->

09/07/21

Tim Puma tangkap pelaku begal yang tebas korbannya di Lotim

Tim Puma tangkap pelaku begal yang tebas korbannya di Lotim

 
Tim Puma tangkap pelaku begal yang tebas korbannya di Lotim

OPSINTB.com - Gabungan Tim Puma Polda NTB dan Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku curanmor/begal berinisial DP, warga Desa Bilelondo, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. 

Pria 21 tahun itu ditangkap tim gabungan pada Hari Jumat (9/7/2021), sekitar pukul 03.00 wita. "Pelaku kami tangkap di rumahnya di Dusun Bilelondo," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Fajri.

Sebelumnya, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi pada bulan 11 November 2019 dan 10 Juni 2021 lalu. Dimana pelaku telah melakukan aksi curanmor di Kecamatan Keruak dan Kecamatan Terara.

Dalam melakukan aksinya, tutur Fajri, pelaku berjumlah 4 orang dengan modus membuntuti korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian setibanya di tempat sepi, pelaku memberhentikan korban dan langsung menebas korbannya. Lalu mengambil paksa berang berharga korban berupa 1 unit Hp dan 1 unit sepeda motor.

"Namun saat pelaku kabur korban menarik pelaku yang berada di atas kendaraan sehingga Hp pelaku terjatuh dan tertinggal di TKP," kata Fajri.

Di TKP berbeda, dua pelaku mengincar sepeda motor milik korban dimana korbannya merupakan anggota Polri aktif. Sepeda motor korban tersebut terparkir di garasi halaman rumah korbannya. 

"Tapi sayang, dalam aksinya tersebut terekam CCTV rumah korban, saat kejadian tersebut dompet korban berisi STNK dan beberapa surat berharga korban berada dalam jok bagasi motor," imbuhnya.

Tidak hanya itu, menurut pengakuan pelaku, dia dan rekannya telah melakukan aksi serupa di beberapa TKP di wilayah hukum Lombok Timur.

Kata Fajri, sebelumnya 3 rekan pelaku, yakni Dani, Yusril, dan Age sudah diamankan Polisi. Sementara satu orang rekan pelaku berinisial JK masih buron.

Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi, yakni 2 unit sepeda motor masing-masing milik korban dan pelaku, 1 buah helm milik korban, 2 bilah parang milik pelaku, 1 unit HP pelaku yang tertinggal di TKP, rekaman CCTV, 3 konci later T, 3 buah STNK, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Sementara barang bukti berupa 1 unit sepeda motor korban saat ini masih dikuasai oleh rekan pelaku yang masih buron," pungkas Fajri. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama