Sowan tidak sempat menikmati motor curiannya - OPSINTB.com | News References -->

28/07/21

Sowan tidak sempat menikmati motor curiannya

Sowan tidak sempat menikmati motor curiannya

 
Sowan tidak sempat menikmati motor curiannya

OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap residivis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang hendak melancarkan aksinya di Desa Montong Ajan, Lombok Tengah, Rabu (28/7/2021).

"Sowan (26) asal Dusun Lendek Waru, Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah berhasil kami amankan," kata Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana.

Kronologis kejadian, pada hari Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 04.00 wita, korban Tini (31) asal Desa Montong Ajan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, karena korban pergi menjenguk orang tuanya yang sakit di Dusun Torok Aik Belek. 

"Korban pergi meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya di dalam rumah dan rumah ditinggalkan dalam keadaan pintu dan jendela semua terkunci," kata Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 05.00 wita, korban diinformasikan melalui telepon oleh suaminya yang sedang berada di Malaysia bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya sudah hilang. Suaminya pun tahu kabar tersebut dari anaknya yang bernama Dimas. Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung pulang untuk mengecek kebenarannya. 

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya," jelasnya.

Sekitar pukul 05.00 wita, anggota piket Polsek Praya Barat Daya diinformasikan bahwa ada kejadian curanmor di Dusun Batu Payung desa Montong Ajan dan pelakunya sedang dilakukan pengejaran oleh warga atau masyarakat.

Tim Puma Polres Lombok Tengah dan anggota Polsek Praya Barat Daya langsung menuju TKP. Sampai di TKP, anggota bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam.

"Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah parang gagang kayu sarung kayu. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku merupakan seorang residivis kasus Curas, Curat, dan Curanmor di beberapa TKP. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama