OPSINTB.com - Pengangguran asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, berinisial AP (25), akhirnya berurusan dengan Polisi. Pasalnya, AP kedapatan isap sabu di rumahnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Kamis (22/7/2021) mengabarkan, jajaran Polsek Ambalawi menangkap AP di rumahnya saat tengah asyik mengisap narkoba jenis sabu.
"Dia tidak berkutik dan tidak bisa berkata dengan jelas karena pengaruh sabu yang dikonsumsi," sebut Jufrin.
Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni 18 plastik klip kosong, bong, korek api gas, tabung kaca, potongan pipet plastik, sumbu, tas selempang warna abu-abu, dan uang tunai Rp 117 ribu.
Proses terhadap terduga, sambungnya, akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami